Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Korban Luka akibat Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar Bertambah Jadi 20 Orang

Kompas.com - 28/03/2021, 19:14 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, jumlah korban luka akibat aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, bertambah menjadi 20 orang.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (28/3/2021).

Adapun untuk korban meninggal ada dua orang yang diduga merupakan pelaku pengeboman.

"Peristiwa ini sampai sekarang mengakibatkan dua orang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas serta 20 orang masyarakat dan petugas keamanan Gereja Katedral luka sehingga mereka dirawat di berbagai rumah sakit," ungkap Mahfud.

Baca juga: Jokowi: Saya Mengutuk Keras Aksi Terorisme di Gereja Katedral Makassar

Mahfud juga menjelaskan bahwa jumlah korban luka bisa bertambah jika ada masyarakat yang melapor kemudian.

"'Mungkin (korban dari) masyarakat (bisa bertambah), kalau nanti-nanti ditemukan lagi orang-orang yang melapor karena terluka dari ledakan tersebut," tambahnya.

Menurut Mahfud, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri, Kepala BNPT, pimpinan TNI, Kapolda Sulsel, dan Kadensus 88 untuk menyelidiki kasus tersebut.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu pengungkapan pelaku dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror ini.

"Masyarakat harus maklum jika aparat penegak hukum atau lembaga-lembaga yang ditugaskan untuk menghadapi masalah terorisme ini harus berhati-hati," tuturnya.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang Beribadah

"Jadi masyarakat tidak usah buru-buru kok belum diumumkan, kok belum ditangkap, kok belum diungkap jaringannya, dan lain sebagainya," sambung Mahfud.

Mahfud tak ingin ada kesalahan dalam proses pengungkapan tindakan bom bunuh diri ini.

"Karena teroris dan aparat itu beda. Teroris melakukan serangan tanpa aturan hukum, tapi kalau aparat itu ada aturannya, tidak boleh sembarang menangkap, tidak boleh sembarang mengumumkan," jelas Mahfud.

Jika terjadi kesalahan dalam proses penyelidikan dan penangkapan, Mahfud mengatakan bahwa keluarga salah tangkap ini akan mengalami kerugian di masyarakat.

"Karena kalau menangkap dan mengumumkan tiba-tiba salah, itu menjadi korban yang bersangkutan dan keluarganya itu bisa menjadi korban isolasi masyarakat, cemoohan masyarakat, dan sebagainya, sehingga tidak bisa asal tangkap dan tidak bisa asal tuduh," imbuhnya.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Jokowi: Saya Ajak Masyarakat Perangi Terorisme

Meski demikian, Mahfud berjanji bahwa pemerintah akan mengupayakan proses pengungkapan kasus tersebut agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu dan memunculkan berbagai pertanyaan.

"Tetapi pemerintah, lalu aparat, yang ditugaskan untuk menghadapi masalah-masalah terorisme ini, sudah mempunyai SOP, untuk bekerja secepat-cepatnya, agar masyarakat tidak terlalu lama menyampaikan pertanyaan-pertanyaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengutuk tindakan terorisme yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu pagi.

Ia menegaskan sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan dan menungkap jaringan yang terkait pelaku pengeboman.

Jokowi meminta masyarakat tidak panik dan merasa takut untuk melakukan ibadah. Sebab, pemerintah akan menjamin keamanan setiap warganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com