JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk maklumi keputusan yang diambil pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran 2021.
Budi mengatakan, pemerintah tak bisa terburu-buru memberikan kelonggaran mobilitas penduduk meskipun saat ini kasus Covid-19 sedang mengalami penurunan.
"Jadi lebih baik sabar dulu, kita tahan dulu, sampai ini benar-benar terkontrol, baru kemudian kita secara bertahap meningkatkan mobilitas," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Dukung Pemerintah Larang Mudik, Asita: Jika Ada Masyarakat Minta Refund, Kami Bantu
Budi mengatakan, meski mudik Lebaran sudah dilarang, sebagian masyarakat pasti ada yang masih nekat untuk melaksanakan mudik.
Oleh karenanya, kata dia, pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) kasus Covid-19 terus digencarkan terutama di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Yang mudik pasti ada yang bocor, kita tetap testing tracing-nya, mudik atau tidak mudik kita gas terus," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pihaknya tengah mengindentifikasi daerah-daerah terbanyak yang menjadi tujuan mudik sehingga pelaksanaan vaksinasi di daerah tersebut dapat dipercepat, khususnya terhadap lansia.
"Kita identifikasi nanti kota-kota itu, lansianya kita vaksin duluan supaya lebih kebal kalau cucunya atau anaknya pulang," tutur Budi.
Baca juga: Dukung Pemerintah Larang Mudik, PHRI: Tentu Berat, tetapi Mau Bagaimana Lagi?
Sebagaimana diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya untuk pegawai pemerintahan.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konfernesi pers secara virtual, usai rapat.
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak pergi ke mana-mana.
"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan keluar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.