Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Sekolah Tatap Muka Dilakukan di 14 Provinsi, Disiapkan dalam 5 Tahap

Kompas.com - 25/03/2021, 19:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan pembukaan sekolah tatap muka di 14 provinsi harus dipersiapkan secara bertahap.

Tahapan itu juga sesuai dengan prinsip pembukaan sektor sosial ekonomi untuk masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.

"Secara prinsip ada lima tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan. Yang pertama adalah tahapan prakondisi," ujar Wiku dalam konferensi pers daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: KPAI Minta Satgas Covid-19 Pastikan Kesiapan Sekolah jika Belajar Tatap Muka Diterapkan

Secara sederhana, kata dia, tahapan pertama ini dapat dipahami sebagai pemberlakuan kebiasaan baru.

Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui fasilitas dan sarana pendukung protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat. Kedua, adalah timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat.

Wiku menyebut tahapan ini mengacu kepada data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan dan ketersediaan fasilitas kesehatan.

Ketiga, adalah tahapan penentuan prioritas. Tahapan ini dilakukan dengan simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dulu.

"Ini sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap," ungkap Wiku.

"Pastikan simulasi dilakukan oleh semua elemen yang mencakup setiap aspek kegiatan belajar, baik dari berangkat sampai dengan pulang ke rumah. Karena peluang penularan bisa terjadi di mana saja," jelasnya.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jateng Mulai 5 April, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Wiku pun mengingatkan bahwa nantinya transparansi operasional institusi percontohan pendidikan bisa menjadi bahan bagi institusi pendidikan lain bahkan kebijakan daerah maupun nasional.

Keempat adalah tahapan koordinasi pusat dan daerah, yang diimplementasikan secara timbal balik.

Menurut Wiku, antara pemerintah pusat dengan daerah, yakni dinas kesehatan, dinas pendidikan, institusi pendidikan serta orangtua murid.

"Koordinasi yang baik adalah kunci identifikasi masalah sedini mungkin agar dapat dicarikan solusinya dengan gotong-royong anggota masyarakat maupun pemerintah," ungkapnya.

Kelima adalah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan dan evaluasi berdasarkan skenario dengan prinsip kebijakan gas dan rem.

Baca juga: KPAI: Sekolah Wajib Gelar Vaksinasi Sebelum Penerapan Pembelajaran Tatap Muka

Wiku menuturkan, setiap pelaporan yang diberikan akan menjadi input berharga dalam perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya.

Wiku menambahkan, pada Januari 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyatakan ada 14 provinsi yang sudah siap melaksanakan kegiatan tatap muka.

Keempatbelas provinsi yang dimaksud yakni Jawa Barat, DIY, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com