Terkait hal itu, Rudi Hartono pun kembali mempertanyakan adanya tunggakan pembayaran tersebut.
"Kenapa sampai vendor yang kelola helikopter air belum juga mendapatkan pembayaran?" tanyanya.
Baca juga: Viral Bantuan Banjir Ditarik, Ini Klarifikasi Bupati Jember
Bukan hanya itu, Rudi merasa sangsi pula terhadap penyaluran dana bantuan bagi korban banjir dan gempa bumi.
Dalam laporannya kepada DPR, BNPB menyatakan memberikan bantuan tersebut kepada pemerintah daerah tingkat II.
Padahal pemerintahan kabupaten atau kota sudah memiliki anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan juga dana alokasi umum (DAU).
“Siapa yang tahu dana tersebut sampai atau tidak,” tutur Rudi.
Ia mengaku bahwa beberapa waktu lalu ada daerah yang mengalami bencana banjir dan meminta disalurkan dana bantuan. Padahal harusnya bantuan tersebut sudah mereka terima.
Baca juga: BNPB: 818 Bencana di Indonesia Sepanjang 2021
“Menurut anak buah Pak Doni, (pihaknya) sudah menyalurkannya dana ke daerah, tetapi beberapa hari kemudian, korban kebanjiran datang dan mempertanyakan bantuan yang tak kunjungi diterima," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Doni Monardo diminta segera memperbaiki tata kelola dana bantuan di BNPB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.