Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2021, 16:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 39.711, pada Senin (22/3/2021).

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga pukul 12.00 WIB, kasus kematian pasien bertambah 161 orang dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE: Tambah 5.744, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 1.465.928 Orang


Data yang sama juga menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.744 orang. Dengan demikian, total kasus Covid-19 saat ini mencapai 1.465.928 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 1.297.967 pasien yang dinyatakan sembuh. Dalam sehari, kasus kesembuhan bertambah 7.177 orang.

Satgas juga mencatat 128.250 kasus aktif Covid-19. Sementara itu, pasien berstatus suspek ada sebanyak 41.674 orang.

Adapun saat ini Covid-19 telah berdampak pada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Baca juga: UPDATE: Tambah 7.177, Pasien Sembuh dari Covid-19 Mencapai 1.297.967

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Nasional
Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Nasional
MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

Nasional
Alasan MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Alasan MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Nasional
Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Nasional
Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

Nasional
Cerita Mahfud Diancam 'Bintang 3' untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Cerita Mahfud Diancam "Bintang 3" untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-Cawapres

MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-Cawapres

Nasional
Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Nasional
FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

Nasional
Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Nasional
Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

Nasional
Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com