Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Istilah Tripsin yang Digunakan dalam Vaksin Covid-19 AstraZeneca...

Kompas.com - 22/03/2021, 15:57 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah tripsin baru-baru ini kembali mencuat di masyarakat. Kata tripsin mulai terdengar lagi saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena menggunakan tripsin babi dalam proses pembuatannya.

Meski menggunakan tripsin babi, MUI tetap memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca karena Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi darurat Covid-19.

Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan tripsin?

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, tripsin adalah reagen yang bisa melepaskan enzim.

Tripsin biasannya digunakan dalam proses biologis terutama yang menggunakan proses rekayasa genetika.

"Dikasih tripsin supaya sel-nya bisa lepas-lepas setelah itu harus cepat-cepat dikasih media lagi supaya vaksinnya terencerkan dan tidak bekerja lagi (tripsinnya)," kata Amin kepada Kompas.com, Senin (22/3/2021).

Baca juga: 7 Fakta AstraZeneca, dari Diisukan Mengandung Tripsin Babi hingga Efek Samping

Amin menjelaskan, jumlah vaksin yang digunakan biasanya tidak terlalu banyak, frekuensi penggunaannya juga berkisar antara 10 hingga 15 menit.

Ia juga memastikan dalam hasil akhir vaksin yang menggunakan tripsin, vaksin tidak akan lagi mengandung tripsin.

"Kalau mau dibilang ada mungkin ada. Tapi sudah sangat kecil dan sudah mengalami pengenceran yang cukup banyak," ujar dia.

Amin mengungkapkan bahwa tripsin tidak hanya berasal dari babi, tetapi juga bisa berasal dari hewan lainnya.

Namun, tripsin babi biasanya bekerja lebih baik dan memiliki harga yang cukup murah sehingga kerap dipakai.

Baca juga: Fatwa MUI: Meski Mengandung Babi, Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan

Terkait keamanan, Amin memastikan, penggunaan tripsin tidak berbahaya baik dalam prosesnya maupun hasil akhirnya.

"Tripsinnya sendiri tidak ada efek terhadap subjeknya. Jadi kalau diberikan tidak ada efek apa-apa. Dari segi keamanannya enggak ada masalah," jelas Amin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com