JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kementerian Sosial Victorious Saut Hamonangan Siahaan mengungkapkan proses PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi penyedia tas (goody bag) bantuan sosial Covid-19.
Hal itu disampaikan Victor saat menjadi saksi untuk dua orang terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam sidang perkara suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (22/3/2021).
"Saat Maret 2020, saya kedatangan tamu pria dan wanita namanya Nugroho dan Tasya dari Sritex ke ruangan saya dan menyampaikan ingin ketemu Pak Dirjen Limjamsos (Perlindungan dan Jaminan Sosial) Pak Pepen, dan saya konfirmasi ke beliau ternyata bersedia menemui lalu saya antar Pak Nugroho ke ruangan Pak Pepen, sementara Tasya tetap di ruangan saya," kata Victorious dikutip dari Antara.
Baca juga: Sebut Bansos di Jakarta Disunat Oknum, Gerindra: Kemungkinan Bansos dari Kemensos
Saat pertemuan terjadi, Victor masih menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, sekaligus diangkat menjadi PPK Bansos Covid-19 dan PPK Reguler Direktorat PSKBS.
"Tapi kesepakatannya tidak disampaikan apa, hanya setelah Pak Nugroho kembali ke ruangan saya disampaikan 'Pak Victor nanti tolong bantu distribusi', Saya katakan 'siap, saya bantu sebisa saya'. Tidak lama mereka pulang," ucap Victor.
Menurut Victor, distribusi yang dimaksud Nugroho tersebut adalah distribusi kantong-kantong paket sembako buatan PT Sritex kepada para vendor bansos Covid-19.
"Tugas saya bila ada vendor sembako butuh goody bag karena si Tasya juga berikan nomor saya ke vendor, jadi ada 3 sumber yang minta ke saya," kata Victor.
"Kadang si vendor sampaikan info dari Joko. Ada vendor yang bilang ke saya berdasarkan petunjuk Adi Wahyono dan ada juga vendor yang dari Tasya butuh sekian ribu lalu kami dropping barangnya," ucap dia.
Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Sita Barang Elektronik dan Dokumen dari Perantara Ihsan Yunus
Joko yang dimaksud Victor adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso,
Sedangkan Adi adalah mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos yakni Adi Wahyono.
Victor mengungkapkan, goody bag bansos buatan Sritex tersebut disimpan di gudang Kemensos di Kalibata. Ia mengaku, tidak mendapat honor sama sekali untuk jasanya tersebut.
"Jadi vendor sembako berkomunikasi dan bayar langsung ke Sritex, saya tinggal drop ke mereka, jadi saya hanya bantu transit saja," kata dia.
"Catatan jumlah goody bag di Tasya. Ketika ada vendor butuh, mendesak, gudang kosong saya sampaikan ke Tasya, silakan diisi lagi jadi gudang dipakai sebagai pooling," kata Victor.
Baca juga: Profil Sritex, Perusahaan Solo Pemasok Tas Kain Bansos di Kemensos
Victor mengungkapkan, dirinya menjadi PPK bansos sembako selama sekitar 10 hari setelah ditunjuk oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos Mokhamad O Royani.
"Maret 2020 saya dipanggil Sesditjen Pak Royani diminta membantu proses pandemi Covid-19. Saat itu saya sempat memproses 5-7 perusahaan," ungkap dia.
Perusahaan-perusahaan yang sempat dia proses sebagai vendor bansos, antara lain Pertani, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Foodstation.
"Nama-nama perusahaan itu sudah ada di whiteboard ruangan Pak Royani. Karena saya diminta memproses, jadi saya proses perusahaan-perusahaan itu, yang saya ingat Pertani, yang hadir termasuk Pak Harry Sidabukke," kata Victor.
Baca juga: Saksi: Juliari Batubara Rekomendasikan Perusahaan Penyedia Tas Bansos Covid-19
Dalam sidang 15 Maret 2021, Matheus Joko sebagai saksi mengatakan bahwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengarahkan agar goody bag menggunakan Sritex, sedangkan Mokhamad O Royani mengarahkan agar digunakan merek Kalifa.
Menurut Joko, Sritex mulai menyediakan tas bansos untuk bansos tahap 7 sampai tahap 12, yaitu pada Agustus sampai November 2020 dengan tahap 1-6 Victor menjadi koordinator.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa PT Sritex mendapat rekomendasi dari putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Namun hal tersebut sudah dibantah oleh Gibran maupun manajemen PT Sritex.
PT Sritex mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah berinisiatif untuk meminta proyek pembuatan tas kain penyaluran bansos Covid-19, mengingat penawaran justru datang dari pihak Kemensos.
Sritex mengaku mendapatkan order "goody bag" dari Kemensos sekitar Juli 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.