Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut Indikator Sekolah Tatap Muka Bukan Cuma Vaksinasi Guru

Kompas.com - 19/03/2021, 16:01 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan indikator pelaksanaan sekolah tatap muka tidak bisa hanya berpatokan pada proses vaksinasi Covid-19 untuk para guru.

Dicky menjelaskan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mesti memperhatikan indikator lainnya terkait epidemiologi.

Beberapa indikator tersebut yakni, positivity rate di daerah yang bakal menggelar sekolah tatap muka harus di bawah 5 persen.

"Dalam hal ini angka positivity rate di daerah yang akan melaksanakan sekolah tatap muka harus di sudah di angka 5 persen. Lebih bagus kalau positivity ratenya bisa di bawah itu," sebut Dicky pada Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Belum Putuskan Pembukaan Sekolah Tatap Muka

Selain itu, pemerintah harus menjamin bahwa dalam dua pekan berturut-turut angka penularan kasus dan angka kematian Covid-19 menurun.

"Bukan naik turun ya kurvanya. Tapi angka penularan dan kasus kematian selama dua minggu berturut-turut harus menurun," jelasnya.

Dicky meminta pemerintah juga memberikan vaksinasi untuk seluruh karyawan sekolah selain guru.

Sebab para karyawan mulai dari tim keamanan, hingga pegawai tata usaha juga berinteraksi dengan siswa.

"Mulai security hingga pegawai tata usaha itu kan berinteraksi dengan siswa. Jadi mereka itu juga harus dapat vaksin Covid-19. Karena belum ada vaksin untuk masyarakat di bawah usia 18 tahun. Jadi kondisi sekolah harus benar-benar aman untuk siswa," ungkap Dicky.

Dicky juga mencermati, perlunya Mendikbud untuk melakukan penyesuaian kurikulum untuk pelajar di masa pandemi Covid-19 ini.

Penyesuaian itu antara lain membagi mata pelajaran yang akan disampaikan secara tatap muka dan mana yang dapat disampaikan secara daring.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Kuliah Tatap Muka dan Kegiatan Seni Budaya Dibolehkan

"Jadi harus dibuat kurikulum yang mengadopsi situasi pandemi ini. Tidak semua mata pelajaran harus tatap muka. Harus dibagi mana yang bisa disampaikan secara online juga," katanya.

Sebagai informasi dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021), Mendikbud Nadiem Makarim menyebut sekolah wajib memberikan pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah mayoritas guru dan tenaga kependidiman menerima vaksin Covid-19.

Namun Nadiem menegaskan bahwa PTM terbatas memerlukan izin orangrua siswa termasuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Balas Cak Imin soal Di-'backing' Jokowi, Kaesang: 'Backing'-an Saya Cuma Istri

Balas Cak Imin soal Di-"backing" Jokowi, Kaesang: "Backing"-an Saya Cuma Istri

Nasional
KSAU Fadjar Resmikan Korps Hukum di TNI AU

KSAU Fadjar Resmikan Korps Hukum di TNI AU

Nasional
Kaesang Mengaku Ditelepon Jokowi Setelah Jadi Ketum PSI, Ini Isi Pembicaraannya

Kaesang Mengaku Ditelepon Jokowi Setelah Jadi Ketum PSI, Ini Isi Pembicaraannya

Nasional
Enggan Ungkap Isi Pembicaraan dengan Luhut, Puan: Rempeyek

Enggan Ungkap Isi Pembicaraan dengan Luhut, Puan: Rempeyek

Nasional
IDXCarbon Resmi Diluncurkan, Pertamina Satu-satunya Penjual yang Melantai di Pasar Karbon Indonesia

IDXCarbon Resmi Diluncurkan, Pertamina Satu-satunya Penjual yang Melantai di Pasar Karbon Indonesia

Nasional
Jelang KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Perintahkan Pasukan Khusus Berlatih Penanggulangan Teror

Jelang KTT AIS Forum 2023, Panglima TNI Perintahkan Pasukan Khusus Berlatih Penanggulangan Teror

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com