Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Lakukan Evaluasi Berkala

Kompas.com - 19/03/2021, 15:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada 15 daerah penyelenggara pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk melakukan evaluasi secara berkala.

Evaluasi diharapkan dilakukan berjenjang sejak tingkat RT hingga provinsi.

"Kami juga meminta kepada para kepala daerah secara berjenjang, melaksanakan evaluasi harian di semua tingkatan tersebut," ujar Tito dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Kementerian Perekonomian, Jumat (19/3/2021).

"Kemudian lakukan evaluasi setiap minggu. Dan terakhir evaluasi secara dua mingguan. Jadi terakhir pada 5 April setiap daerah melaksanakan evaluasi," lanjutnya.

Adapun poin-poin evaluasi meliputi apa saja yang menjadi keberhasilan sejak melakukan PPKM mikro, angka-angka yang menunjukkan keberhasilan hingga hambatan yang masih terjadi serta hambatan yang memerlukan bantuan pemerintah pusat.

Baca juga: PPKM Mikro Diperluas Jadi 15 Provinsi, Ini Rinciannya

Sebagaimana diketahui, PPKM mikro kembali diperpanjang selama 14 hari. Tepatnya sejak 23 Maret hingga 5 April 2021.

Selain diperpanjang, cakupan wilayah PPKM mikro juga diperluas. Dari yang sebelumnya terdapat 10 provinsi yang menerapkan kebijakan ini yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Kini, menjadi 15 provinsi yang menerapkan pembatasan tersebut, dengan tambahan provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Tito pun mengingatkan agar pemerintah di 15 provinsi itu membuat posko pemantauan sejak tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, kampung, RW hingga RT.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang 14 Hari, Ini Rincian Aturannya

"Dengan demikian kita gunakan jenjang administrasi pemerintahan sampai di tingkat terkecil, yakni RT," tutur Tito.

"Koordinasikan tentang penguatan 3M, 3T, perawatan pasien dengan lebih baik hingga soal penegakan hukumnya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com