Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 3.503 ASN Kemenag Sudah Divaksinasi Covid-19

Kompas.com - 17/03/2021, 14:52 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.503 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) telah divaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Kepala Biro Umum Kemenag Yayat Supriyadi mengatakan, vaksinasi dosis pertama ini telah dilakukan selama enam hari sejak 8-10 Maret, kemudian 12 Maret, dan 15-16 Maret 2021.

"Alhamdulillah, vaksinasi tahap pertama yang dibuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 8 Maret 2021 berjalan lancar. Total ada 3.503 ASN yang divaksin," kata Yayat dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (17/3/2021).

Yayat mengatakan, pada hari pertama, ada 280 ASN yang divaksin Covid-19, hari berikutnya ada 704 orang.

Lalu ada 833 pada tanggal 10 Maret, 582 orang pada 12 Maret, 599 pada 15 Maret, dan 545 orang pada 16 Maret.

Baca juga: JK Sarankan Penggunaan Masjid Untuk Vaksinasi Covid-19

Yayat menambahkan, masih ada sebagian kecil ASN yang belum bisa divaksin karena memiliki komorbid seperti hipertensi.

Kemudian ada juga yang ditunda karena hamil, atau sedang menurun kondisi kesehatannya.

"Vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada 22 Maret, khusus bagi mereka yang divaksin pada 8 Maret 2021," ujar dia.

Yayat pun mengingatkan jajarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah divaksin Covid-19.

Adapun secara keseluruhan, hingga Selasa (16/3/2021), jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosisi kedua mencapai 1.716.749 orang.

Adapun warga yang divaksin yakni dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik, dan lansia. Mereka adalah sasaran pada program vaksinasi tahap kedua.

Baca juga: Kemenkes Sebut Belum Ada Efek Samping Berat Usai Vaksinasi Covid-19 Sinovac

Sementara itu, jumlah warga yang sudah divaksin dosis pertama yakni sebanyak 4.468.951 orang. Data tersebut disampaikan pemerintah melalui lama www.kemkes.go.id.

Hingga tahap kedua ini, pemerintah menargetkan 40.349.051 orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Cakupan vaksinasi tahap kedua baru mencapai 11,08 persen untuk dosis pertama dan 4,25 persen dosis kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com