Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Penangkapan Warga yang Komentari Gibran Bukan Restorative Justice

Kompas.com - 16/03/2021, 13:32 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menilai, penangkapan terhadap AM, warga Slawi, Kabupaten Tegal, lantaran mengunggah komentar yang diduga memuat ujaran kebencian terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial, bukan merupakan pendekatan keadilan restoratif.

Erasmus mengatakan, restorative justice seharusnya digunakan untuk memulihkan kondisi antara pelaku, korban dan masyarakat. Sedangkan dalam kasus ini, ia menyebutkan, tidak jelas siapa yang dianggap sebagai korban.

Restorative justice ditujukan untuk memulihkan kondisi antara pelaku, korban dan masyarakat, dalam kasus ini, apabila kasusnya adalah penghinaan, maka siapa korbannya? Sebab Gibran tidak melakukan pelaporan sama sekali,” jelas Erasmus dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Menurut Erasmus, tindakan yang dilakukan oleh Polresta Solo dengan melakukan penangkapan pada AM justru tidak mencerminkan prinsip restorative justice. Pasalnya, tindakan itu justru hanya menimbulkan ketakutan pada masyarakat.

Baca juga: Polisi Virtual Diingatkan Tak Main Tangkap Terkait Pemuda Komentari Gibran

“Tindakan polisi bukan merupakan restorative justice, dan hal ini sangat berbahaya sebab justru menimbulkan iklim ketakutan pada masyarakat dan tidak memulihkan,” sambungnya.

Dari sisi hukum, lanjut Erasmus, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak mengatur perlindungan terhadap pejabat negara.

“UU ITE sama sekali tidak mengatur perlindungan terhadap pejabat negara, dan pejabat negara harusnya tidak dilindungi dalam konteks penghinaan dalam kapasitas jabatannya,” ungkap Erasmus.

Jika pola seperti ini terus terjadi, ia menambahkan, keberadaan polisi virtual atau virtual police berpotensi untuk mengancam dan memperburuk demokrasi.

“Keberadaan polisi virtual justru difungsikan untuk mengawasi perilaku warga negara dalam berekspresi di dalam dunia digital. Hal ini jelas mengancam dan memperburuk demokrasi di Indonesia dan justru menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dalam menyampaikan pendapat atau memberikan kritik atas jalannya pemerintahan,” ucapnya.

Sebagai informasi AM ditangkap oleh Polresta Solo karena memberikan komentar di sosial media Instagram, pada akun @garudarevolution tentang keinginan Gibran menyelenggarakan semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.

Baca juga: Gibran Dihina di Medsos, Polisi Tangkap Seorang Pemuda, Ini Penjelasan Kapolresta Solo

“Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja,” komentar AM di akun itu.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan AM ditangkap karena tidak menghapus komentarnya, padhaal sudah diperingatkan melalui direct massage (DM) oleh virtual police.

“Yang bersangkutan sudah minta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya,” terang Ade, Senin (15/3/2021).

Menurut pihak kepolisian, komentar AM tidak sesuai fakta, sebab Gibran menjadi Wali Kota Solo karena dipilih oleh masyarakat melalui mekanisme Pilkada, bukan diberi jabatan oleh Ayahnya, yakni Presiden Joko Widodo.

“Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada,” imbuh Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com