JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fisip Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengatakan, meski isu masa jabatan Presiden selama tiga periode mengemuka yang lebih penting adalah komitmen regenerasi dalam kepemimpinan nasional.
Regenerasi ini, menurut dia, menjadi salah satu dasar mengapa pembatasan kekuasaan penting untuk terus ditekankan.
"Meskipun isu masa jabatan tiga periode sudah ditolak oleh Presiden secara langsung, agenda penting yang perlu selalu dibicarakan adalah komitmen regenerasi kepemimpinan nasional dari semua elite politik," ujar Aditya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).
"Regenerasi kepemimpinan di sebuah negara demokrasi inilah sebenarnya landasan kenapa pembatasan kekuasaan penting terus disampaikan," tuturnya.
Baca juga: Saat MPR Bantah Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Selain itu, kesepakatan politik dalam konstitusi memang hanya mengatur dua kali masa jabatan.
Artinya, kata Aditya, komitmen membatasi masa jabatan harus dijaga oleh semua pihak.
Oleh karenanya, Pilpres 2024 mendatang seharusnya dipandang oleh seluruh partai politik dan elite bangsa ini sebagai upaya untuk terus menjaga regenerasi kepemimpinan.
"Jadi bukan lagi memperdebatkan masa jabatan seorang Presiden. Regenerasi kepemimpinan nasional saat ini sangat penting karena dua hal," ucap Aditya.
"Pertama, menjaga hakikat konstitusi yang sudah menetapkan pembatasan kekuasaan presiden. Kedua, mendorong para calon terbaik dari kepemimpinan nasional dan daerah untuk meramaikan kontestasi pilpres 2024," tuturnya.
Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Sehingga, dirinya menilai hingga 2024 mendatang energi elite politik dan partai politik dapat sepenuhnya dipersiapkan untuk menghadirkan calon-calon pemimpin baru.
"Jadi bukan memperdebatkan hal yang sensitif dalam konstitusi kita yaitu masa jabatan presiden dua periode," kata dia.
Sebelumnya, dalam pernyataan pers yang disampaikan secara virtual, Presiden Joko Widodo menegaskan, aturan hukum di Indonesia telah menegaskan bahwa masa jabatan Presiden berlangsung selama dua periode.
Menurut Jokowi, aturan itu harus dijaga semua pihak, termasuk oleh Presiden sendiri.
"Konstitusi mengamanatkan (masa jabatan Presiden) dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Baca juga: KSP Ingatkan Amien Rais soal Presiden 3 Periode, Spekulasi Bisa Berujung Fitnah
Adapun, ketentuan mengenai masa jabatan presiden tercantum pada Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal itu menyatakan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Ketentuan tersebut merupakan buah amendemen UUD 1945 pertama melalui Sidang Umum MPR pada Oktober 1999.
Jokowi pun menegaskan, dirinya tidak memiliki niat untuk menjadi Presiden selama tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode," ucapnya.
Presiden juga menekankan, sikapnya itu tidak berubah sejak dulu hingga sekarang.
Isu tentang skenario masa jabatan Presiden selama tiga periode sebelumnya mengemuka usai disinggung oleh pendiri Partai Ummat, Amien Rais.
Amien menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Senin (15/3/2021).
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ujar Amien.
Amien mengatakan, skenario itu muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Joko Widodo melihat masa depannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.