Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Ingatkan Amien Rais soal Presiden 3 Periode, Spekulasi Bisa Berujung Fitnah

Kompas.com - 15/03/2021, 16:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian meminta pendiri Partai Ummat Amien Rais berhati-hati atas isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang ditudingkan kepada pemerintah.

Sebab, kata Donny, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan penolakan usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

"Pak Amien Rais harus hati-hati karena spekulasi tanpa dasar bisa disebut sebagai fitnah," kata Donny saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

"Jadi hati-hati, apa yang disampaikan tanpa bukti hanya spekulasi, melontarkan teori konspirasi padahal Presiden sudah mengatakan tidak ada yang namanya tiga periode," tuturnya.

Donny mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan ini berembus berdasar spekulasi belaka. Ia tak tahu motif Amien Rais menggulirkan kembali isu ini.

Presiden Jokowi pun sebelumnya telah menegaskan bahwa dirinya berpedoman pada konsistusi atau UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden menjabat paling lama dua periode.

"Kontitusi menggariskan dua periode dan itu yang harus dijadikan pedoman," ujar Donny.

Baca juga: Soal Tudingan Amien Rais tentang Masa Jabatan Presiden, PAN: Presiden Menolak Amendemen UUD 1945

Dihubungi secara terpisah, Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menyebut, Amien Rais tak punya fakta, bukti, dan argumentasi terkait isu ini.

Ia meminta Amien untuk tidak selalu berburuk sangka kepada pemerintah atau mengadu domba.

"Janganlah selalu bersuuzan, memberikan statement yang membuat kegaduhan yang tidak baik. Janganlah berkarakter sengkuni yang selalu punya rencana provokatif dan adu domba bahkan kesannya selalu berpikir negatif terus," kata Irfan kepada Kompas.com, Senin.

Menurut Irfan, siapa pun yang menuding Jokowi punya keinginan untuk menjabat tiga periode merupakan tudingan yang menyesatkan.

Baca juga: Peneliti LIPI: Isu Presiden 3 Periode Muncul sejak Era SBY hingga Jokowi

Sebelumnya, Amien Rais menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).

Baca juga: Tjahjo Bantah Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com