Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Penjelasan KPU hingga Pengakuan Orient

Kompas.com - 16/03/2021, 06:54 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020, Senin (15/3/2021).

Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait.

MK menyidangkan dua perkara sengketa Bupati Sabu Raiju perkara pertama diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 di pemilihan Bupati Sabu Raijua yakni Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale.

Sementara satu perkara lainnya diajukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (Amapedo).

Kedua pemohon mempermasalahkan kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

Penjelasan KPU

Dalam sidang lanjutan yang disiarkan secara daring tersebut, KPU Kabupaten Sabu Raijua menguraikan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Proses tersebut disampaikan oleh kuasa hukum KPU Sabu Raijua Sudwijayanti.

Baca juga: Sengketa Hasil Pilkada, MK Minta KPU Sabu Raijua Jelaskan Proses Verifikasi dan Tahap Pemilihan

Sudwijayanti mengatakan, KPU telah melakukan pendaftaran pasangan calon pada 4 hingga 6 September 2020 dan melakukan verifikasi pasangan calon pada 7 September.

Kemudian, pada tanggal 11 September, termohon menerima rekomendasi Bawaslu Sabu Raijua yang isinya merekomendasikan KPU menulusuri keabsahan dokumen e-KTP dari Bakal Calon Bupati atas nama Orient P Riwu Kore.

"Menindaklanjuti rekomendasi tersebut mohon melakukan rapat pleno pada tanggal 15 September," kata Sudwijayanti.

"Yang pada intinya menugaskan ketua, divisi hukum dan pengawasan serta kasubag teknis untuk melakukan klarifikasi keabsahan dokumen KTP elektronik pada Dinas Dukcapil Kota Kupang pada tanggal 16 sampai 18 September 2020," ucap dia.

Selanjutnya, pada 16 September 2020, KPU mulai melakukan klarifikasi ke Dinas Dukcapil Kota Kupang.

Hasil dari klarifikasi tersebut adalah benar Orient tercatat sebagai warga Kota Kupang.

"Kemudian terhadap klarifikasi tersebut termohon mengirimkan kronologi dan berita acara hasil klarifikasi keabsahan dokumen e-KTP bakal calon Bupati atas nama Orient P Riwu Kore kepada Bawaslu," ujar dia.

Baca juga: Pihak KPU Jelaskan Kronologi Tahapan Pilkada hingga Orient Riwu Ditetapkan sebagai Calon Bupati

Setelah itu, tahapan berjalan ke penetapan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, kemudian pengundian nomor urut pasangan calon dan ditetapkan dalam keputusan KPU Sabu Raijua.

Sudwijayanti mengatakan, keputusan tersebut telah dihadiri pula oleh pasangan calon yang lain, Bawaslu, serta saksi-saksi yang lain dan tidak ada keberatan.

Tahap rekapitulasi dan rapat pleno juga dihadiri oleh semua pihak terkait, termasuk Bawaslu dan pihak pasangan calon nomor urut 2 yakni Nikodemus N Rihi Neke dan Yohanis Uly Kale.

Lalu, pada 2 Februari 2021 Bawaslu mengirimkan surat lagi yang berisi surat balasan klarifikasi Bawaslu ke Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) soal kewarganegaraan Orient.

"Bahwa surat tertanggal 1 Februari itu dikirimkan setelah termohon mengirimkan dokumen kepada kementerian Kemendagri melalui DPRD," ucap Sudwijayanti.

Keterangan Bawaslu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com