Jokowi juga menekankan, sikapnya itu tidak berubah sejak dulu hingga sekarang.
Oleh karena itu, Jokowi meminta tidak ada kegaduhan baru yang ditimbulkan dari isu masa jabatan tiga periode.
Terlebih, saat ini semua pihak sedang fokus kepada penanganan pandemi.
Isu tentang skenario masa jabatan presiden selama tiga periode sebelumnya mengemuka usai disinggung oleh pendiri Partai Ummat, Amien Rais.
Amien menyebut, ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden.
Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Senin (15/3/2021).
Mantan politisi PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ujar Amien.
Amien mengatakan, skenario itu muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Joko Widodo melihat masa depannya.
"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya innailaihi wa innailaihi rojiun," kata Amien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.