JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Sabu Raijua Tahun 2020 pada Senin (15/3/2021).
Sidang dipimpin oleh Hakim MK Saldi Isra dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU, Bawaslu dan pihak terkait.
"Agenda pemeriksaan perisdangan kali ini adakah penyampaiakan jawaban termohon, pihak terkait, kemudian penyampaian keterangan Bawaslu, dan terakhir nanti akan dilakukan pengesahan alat bukti," Kata Saldi dalam sidang yang disiarkan secara daring, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Pemohon Curiga KPU Tak Cermat soal Kewarganegaraan Orient Riwu
Ada dua perkara sengketa pemilihan Sabu Raijua yang disidangkan hari ini yakni perkara nomor 133 dan 134.
Perkara pertama diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 di pemilihan Bupati Sabu Raijua yakni Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale.
Sementara satu perkara lainnya diajukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (Amapedo).
Kedua pemohon mempermasalahkan kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada, Pemohon Minta MK Batalkan Penetapan Bupati Sabu Raijua Terpilih
Dalam sidang sebelumnya, pihak Nikodemus-Yohanis meminta MK membatalkan keputusan penetapan hasil rekapitulasi suara yang menyatakan Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.
"Membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020," kata Adhitya.
Selain itu, Adhitya juga meminta majelis hakim MK untuk menyatakan pasangan Orient dan Thobias tidak cakap sebagai bupati dan wakil bupati Sabu Raijua.
Baca juga: Bagaimana Orient Riwu Miliki Paspor AS? Ini Penjelasan Saat Dikonfirmasi Dukcapil
Hal itu dikarenakan Orient dan Thobias dinilai telah melanggar Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Butir 18, serta menetapkan pemohon sebagai pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua.
"Dan atau setidaknya dilakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.