Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Peristiwa Penembakan 6 Laskar FPI Tak Terkait Rizieq Shihab

Kompas.com - 15/03/2021, 09:22 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dikaitkan dengan Rizieq Shihab.

Bantahan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi pernyataan Ketua Tim Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Abdullah Hehamahua.

Sebelumnya Abdullah mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi antara polisi dan enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 merupakan buntut dari permasalahan Pilkada DKI 2017 yang melibatkan Rizieq Shihab.

Baca juga: Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Ada Perintah Penguntitan

Taufan menyebut jika memang permasalahan tersebut terkait Rizieq Shihab, polisi bisa langsung melakukan penyerangan pada mantan pimpinan FPI itu.

"Jadi kalau dikaitkan dengan Pak Rizieq Shihab misalnya, gampang saja, mereka (polisi) bisa serang langsung beliau karena tahu keberadaannya," sebut Taufan dalam diskusi virtual di YouTube Medcom.id, Minggu (14/3/2021).

Taufan melanjutkan, polisi tidak melakukan tindakan itu meski tahu keberadaan Rizieq Shihab.

Apalagi, terang Taufan, berdasarkan data yang ditemukan Komnas HAM, pada peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 itu, rombongan Rizieq Shihab dan keluarganya sudah jauh berada di depan mobil polisi yang menguntitnya.

Baca juga: TP3 Akan Berikan Jokowi Buku Putih Berisi Kumpulan Fakta Penembakan Laskar FPI

"Dalam perjalanan ini mobil Pak Rizieq dan Pangdanya, dan keluarganya itu sudah meluncur jauh. Kita punya bukti-bukti sangat kuat tentang itu," paparnya.

Taufan menambahkan bahwa jika TP3 mengatakan bahwa peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu adalah pelanggaran HAM berat, maka harus dibuktikan apakah serangan polisi tersebut merupakan tindakan sistematis.

Sebab bukti-bukti yang dimiliki Komnas HAM menunjukan bahwa peristiwa itu adalah sebuah insiden.

"Jadi (bukti) voice notes misalnya, kita temukan kata-kata untuk menunggu. Maka kami katakan begini kalau laskar (FPI) ini tidak menunggu, peristiwa ini tidak terjadi. Karena yang dikuntit sudah jauh, yang berusaha melindungi ini berhasil memisahkan antara dua mobil polisi dengan mobil Pak Rizieq Shihab dan rombongan keluarga termasuk pangdanya itu," jelas Taufan.

Baca juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dibebastugaskan

Terakhir Taufan memaparkan bahwa Komnas HAM ingin memberikan konstruksi kejadian untuk membuktikn apakah ada indikasi penembakan tersebut sistematis dan direncanakan.

Karena Taufan menilai bahwa jika ada instruksi dari atasan kepolisian dalam peristiwa tersebut, belum tentu juga instruksi itu mewakili kebijakan lembaga.

"Belum tentu dia mewakili kebijakan lembaga, karena dalam Statuta Roma (syarat pelanggaran HAM berat) dikatakan dia memang harus menjadi bagian instruksi pimpinannya dan itu adalah kebijakan lembaga. Tidak mudah itu, kamu cari (bukti) ini semua ya enggak ketemu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menilai peristiwa penembakan pada enam laskar FPI merupakan buntut permasalahan dari Pilkada DKI 2017.

Yang mana menutut Abdullah, saat itu Rizieq Shihab menjadi aktor yang menggagalkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com