JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyatakan, partainya menolak rencana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Kamhar mengatakan, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut yang cenderung korup dan akan merusak.
"Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton “power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely” bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," kata Kamhar, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Mengingat Kembali Pernyataan Jokowi soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode...
Kamhar menuturkan, tidak adanya masa jabatan presiden telah menyebabkan sejarah buruk di era Orde Lama dan Orde Baru yang terjebak pada jebakan kekuasaan dan ingin terus-menerus berkuasa.
Menurut dia, perubahan masa jabatan presiden menjadi dua periode melalui amendemen UUD 1945 merupakan bentuk koreksi agar sejarah buruk itu tidak terulang.
Kamhar pun menilai tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa jabatan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilainya tidak mampu meraih prestasi luar biasa di bidang ekonomi, politik, dan hukum.
"Biasa saja, malah dibidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," kata dia.
Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Ia menambahkan, wacana mengubah masa jabatan presiden juga muncul di periode kedua kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lalu.
Namun, Kamhar menyebut, SBY saat itu mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan.
"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan," ujar Kamhar.
Adapun isu perubahan masa jabatan periode presiden ini muncul dari pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebut ada skenario mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode melalui Sidang Istimewa MPR.
Baca juga: Fadli Zon: Jokowi Sudah Tolak Presiden 3 Periode, Perdebatan Sebaiknya Dihentikan
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.