Salin Artikel

Kemenag Tegaskan Terus Bantu Guru Agama Honorer Masuk Dalam Usulan PPPK Kemendikbud

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk bisa mengakomodir guru agama untuk masuk dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan, saat ini tercatat ada 120.000 guru agama honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan," kata Nizar dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (12/3/2021).

Nizar mengatakan, upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama dilakukan dengan melakukan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.

Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK," ujarnya.

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama.

Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

"Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan," terangnya.

Adapun formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/18070911/kemenag-tegaskan-terus-bantu-guru-agama-honorer-masuk-dalam-usulan-pppk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke