Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Tanah di Pondok Ranggon Belum Dilunasi, tapi Dijual ke Perumda Sarana Jaya

Kompas.com - 10/03/2021, 23:13 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-Suster CB Provinsi Indonesia Fransiska Sri Kustini sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, tahun 2019.

Kuasa hukum Fransiska Sri Kustini yaitu Dwi Rudatiyani menyebut kliennya tidak mengetahui tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dijual kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Ia menyatakan tanah yang berlokasi di Jalan Asri I RT 02/03, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tersebut milik Kongregasi Suster-Suster CB Provinsi Indonesia.

"Kami tidak tahu kalau ke PD Sarana Jaya. Akan tetapi, suster kami ini jual belinya kepada Ibu Anja Runtuwene pada tanggal 25 Maret 2019 di Yogyakarta dengan notaris dan PPAT Mustofa," kata Rudatiyani dikutip dari Antara, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Wagub DKI: Lahan yang Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi di Munjul untuk Proyek Rusun DP Rp 0

Rudatiyani mengatakan, tanah yang luasnya 41.921 meter persegi dengan harga jual 2,5 juta per meter persegi dengan harga sekitar Rp 104 miliar itu sampai sekarang kepemilikan masih milik Kongregasi Suster-Suster.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan pihak Anja Runtuwene pada tanggal 25 Maret 2019.

"Ternyata Ibu Anja Runtuwene mengadakan PPJB lagi dengan PD Sarana Jaya, padahal belum lunas dengan kami,” Rudatiyani.

“Bahkan, kami baru terima dua kali, Rp 5 miliar ditransfer pada tanggal 25 Maret 2019 dan Rp 5 miliar lagi pada tanggal 6 Mei 2019. Yang seharusnya pada tanggal 16 Agustus 2019 sudah dilunasi tetapi tidak dilunasi," ucap dia.

Baca juga: KPK Benarkan Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD DKI

Lebih lanjut, Rudatiyani menyatakan, kliennya sudah membatalkan perjanjian jual beli itu dengan Anjar Rantuwene secara pribadi.

"Jadi, sudah dibatalkan sejak 31 Oktober 2019 untuk pengembalian DP (down payment) Rp 10 miliar dan kemudian kami ulangi kembali permohonan kami untuk membatalkan PPJB lagi pengembalian DP Rp 10 miliar itu pada tanggal 18 Mei 2020," kata Rudatiyani.

Ia juga juga mengaku pihaknya sempat dipanggil Bareskrim Polri pada tanggal 29 Juli 2020 juga terkait dengan masalah pengadaan tanah tersebut.

Saat pemanggilan itu, kata dia, juga baru diketahui tanah yang belum dilunasi oleh Anja Runtewene itu dijual kepada Sarana Jaya.

"Dulu dipanggil di Bareskrim pada tanggal 29 Juli. Kami memenuhi ke Bareskrim sama mengenai masalah pengadaan tanah ini dan kami juga tidak mengetahui bahwa kami ini korban. Kami tidak mengetahui itu dijual kepada PD Sarana Jaya," ucap dia.

Baca juga: DKI Sebut Dirut Perumda Sudah Tersangka, Kenapa KPK Belum Umumkan Penetapan Status?

Selain Fransiska Sri Kustini, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya, yaitu Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2017 sampai Oktober 2020 Rachmat Taufik, broker/calo tanah bernama Minan bin Mamad, serta tiga pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya masing-masing Indra, Wahyu, dan Yadhi.

"Para saksi didalami pengetahuannya, di antaranya terkait dengan kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri

Adapun KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul tersebut untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta. Namun, belum ada rencana untuk apa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com