Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Internet Gratis Kemendikbud Kini Bisa buat Akses YouTube, TikTok-Instagram Tak Bisa

Kompas.com - 10/03/2021, 16:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, bantuan kuota internet gratis yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini dapat digunakan untuk mengakses YouTube.

Nadiem mengatakan, kebijakan itu diambil setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari penerima kuota bantuan terkait fleksibilitas pengunaannya.

"Kabar gembiranya adalah kita mendengarkan keluhan dari berbagai macam masyarakat dan keluhannya itu nomor satu itu adalah fleksibilitas penggunaannya," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: INFOGRAFIK: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

Nadiem menuturkan, YouTube menjadi kebutuhan karena dianggap oleh banyak kalangan menjadi media pembelajaran yang efektif.

Oleh karena itu, Nadiem memutuskan agar bantuan kuota gratis dapat digunakan untuk mengakses YouTube meski besaran kuotanya berkurang.

"YouTube itu menjadi salah satu sumber pembelajaran yang terpenting untuk berbagai macam melihat buruk baik dari sisi guru dan lainnya. Jadinya yang kita lakukan gini, kita kecilkan giganya, tapi kita jadikan itu umum," ujar Nadiem.

Kendati demikian, Nadiem menegaskan, bantuan kuota tersebut tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Baca juga: Lebih dari 5 Juta Orang Tak Lagi Dapat Bantuan Kuota Internet Kemdikbud

"Kita mengecualikan hal-hal yang sama sekali tidak berhubungan dengan pendidikan, yaitu TikTok, Facebook, Instagram, itu kita kecualikan. Jadinya kita buat blacklist, Bapak, Ibu," ujar Nadiem.

Nadiem pun mengeklaim, skema bantuan kuota gratis itu mendapat sambutan positif dari para penerima.

"Itu sebenarnya yang dibutuhkan sama banyak masyarakat kita, fleksibilitas dalam penggunaan. Terutama bagi yang nenggunakan Google search dan YouTube itu mereka sangat bergembira, Bapak, Ibu," kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com