Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perempuan Selalu Ditempatkan di Posisi Bersalah meskipun Ia Korban..."

Kompas.com - 09/03/2021, 16:27 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap sejumlah hambatan yang dialami perempuan sehingga tampak tidak mampu mengatasi kekerasan dan diskriminasi kepada dirinya.

Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Valentina Gintings dalam diskusi daring, Selasa (9/3/2021).

"Ketika kami melakukan analisis kenapa sih kekerasan itu masih terjadi, atau masih adanya diskriminasi," kata Valentina.

"Kenapa kemudian kita harus mengajak? Kenapa perempuan tuh harus rise hand, harus mengangkat tangannya," ujar dia.

Baca juga: Para Korban Disebut Sudah Menunggu RUU PKS untuk Disahkan, Ini Alasannya

Valentina mengatakan, ada lima hambatan perempuan yang menyebabkan kekerasan dan diskriminasi terus mendatangi mereka.

Hambatan pertama yakni masih adanya stigma. Menurut dia, perempuan sering kali malu untuk mengatakan telah mengalami kekerasan terlebih lagi bila pelakunya adalah kerabat.

"Perempuan selalu ditempatkan di posisi bersalah meskipun ia korban," tuturnya.

Hambatan selanjutnya adalah masih kurangnya informasi yang dimiliki perempuan bahwa ia telah mengalami kekerasan.

Kemudian, mereka juga kesulitan mendapatkan infomasi pelaporan atas kekerasan yang dialami.

Baca juga: DPR Harapkan Dukungan Semua Pihak untuk Bisa Sahkan RUU PKS

Hambatan berikutnya, lanjut Valentina, adalah akses layanan terhadap perempuan dan koban belum merata di semua daerah.

"Masih belum seluruh provinsi, hanya baru sepertiga dari kabupaten kota yang memiliki UPTD. Ini layanan yang paling mendekati masyarakat yang paling dibutuhkan masyarakat ketika mereka menjadi korban," ungkap Valentina.

Lalu, ada juga hambatan dalam proses hukum di mana masih ada aparat penegak hukum yang memiliki perspektif netral dan menyamakan semua penanganan, baik terhadap korban perempuan maupun anak, dengan anggota masyarakat lainnya.

Adapun hambatan terakhir adalah sosial budaya, salah satunya yaitu adanya budaya patriarki yang salah memosisikan bahwa perempuan harus berada di bawah laki-laki.

"Kemudian perempuan itu tetap berada posisinya kembali ke dapur lagi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com