Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud: Presiden Sudah Minta Komnas HAM Bekerja

Kompas.com - 09/03/2021, 13:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meminta Komnas HAM menyelidiki kematian terhadap enam anggota laskar FPI di Tol Cikampek pada Desember 2020.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait pertemuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) dengan Presiden Jokowi pada Selasa (9/1/2021).

Baca juga: 3 Personel Polda Metro Jaya Jadi Terlapor Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

"Presiden menyatakan bahwa sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independensi dan menyampaikan kepada Presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah," ujar Mahfud dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Komnas HAM telah menyusun laporan serta empat rekomendasi. Keempat rekomendasi itu pun telah disampauikan kepada Presiden Jokowi.

"Yakni (salah satu) temuan Komnas HAM bahwa yang terjadi di Tol Cikampel kilometer 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," tegas Mahfud.

Baca juga: Menko Polhukam: Presiden dan Pemerintah Tak Ikut Campur dalam Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI


Menurut Mahfud, dalam pertemuan dengan Jokowi salah satu anggota TP3 Marwan Batubara menegaskan keyakinan telah terjadi pelanggaran HAM berat kepada enam orang laskar FPI.

Menurutnya, pemerintah hingga saat ini terbuka apabila ada bukti yang memperkuat keyakinan TP3.

Mahfud menyarankan bukti yang ada juga disampaikan kepada Presiden.

"Bukti, bukan keyakinan. Sebab jika keyakinan ya kita punya keyakinan sendiri, bahwa peristiwa itu dalangnya si A, B atau C," ungkap Mahfud.

"Silakan kami tunggu. Kami terbuka," lanjutnya.

Baca juga: Mahfud MD: Jika Ada Bukti Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Sampaikan

Mahfud juga menyinggung pertemuan TP3 dengan Komnas HAM yang sebelumnya sudah pernah dilakukan.

Ia mengatakan, seharusnya dalam pertemuan itu TP3 menyampaikan bukti soal dugaan pelanggaran HAM berat.

"TP3 pun telah diterima Komnas HAM dan sudah diminta mana buktinya secuil saja. Bahwa ada pelanggaran berat karena terstruktur, masif dan sistematis. Tetapi TP3 tidak ada (tidak menyampaikan bukti)," kata Mahfud.

"TP3 hanya mengatakan yakin. Nah kalau yakin tidak boleh. Karena kita pun punya keyakinan banyak pelakunya ini, itu. Otaknya itu, yang membiayai ini, itu. Kan kita juga yakin tapi kan tidak ada buktinya," tamnahnya.

Baca juga: Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan dan Penganiayaan dalam Perkara Unlawful Killing Laskar FPI

Enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.

Mereka tengah dalam perjalanan mengawal Rizieq Shihab. Saat itu, anggota polisi dari Polda Metro Jaya membuntuti rombongan hingga kemudian terjadi bentrokan.

Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan ada tindakan unlawful killing terhadap empat dari enam anggota laskar FPI yang tewas.

Sebab, keempatnya tewas dalam penguasaan aparat polisi. Mereka ditembak mati di dalam mobil polisi dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com