Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DFW Indonesia: 7 ABK Telantar di Merauke, Diduga Korban Kerja Paksa

Kompas.com - 09/03/2021, 10:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima laporan tujuh anak buah kapal (ABK) perikanan kapal telantar di Pelabuhan Perikanan Merauke, Papua.

Mereka diduga telantar di pelabuhan setelah menjadi korban kerja paksa.

"Mereka diturunkan oleh nakhoda KM JU dan akhirnya telantar setelah sebelumnya merasakan kondisi kerja yang tidak nyaman, dan minimnya bahan bahan makanan di atas kapal ikan tempat mereka bekerja," ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Identitas 19 ABK KM Rejeki Indah Sari yang Tenggelam di Laut Tapanuli

Dalam laporan yang diterima DFW Indonesia, ketujuh ABK tersebut diketahui berasal dari Jawa yang terjebak dalam penipuan lowongan pekerjaan oleh calo pada iklan di media sosial.

"Rantai perjalanan mereka cukup panjang, berasal dari Jakarta dan sejumlah daerah di Jawa Barat, direkrut oleh nakhoda di Pekalongan, berangkat dari Surabaya menuju Sorong, mencari ikan di Dobo Kepulauan Aru dan telantar di Merauke," terang Abdi.

Selain itu, dalam Perjanjian Kerja Laut yang ditandatangani ketujuh ABK tersebut juga tertulis mereka menerima gaji Rp 30.000 per hari, ditambah bonus penangkapan.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut, pengupahan awak kapal perikanan diberikan dua kali UMR.

"PKL mereka tidak sesuai dengan Permen KP 42/2016 sebab tidak ada satu pun provinsi di Indonesia saat ini yang menetapkan UMR Rp 900.000 per bulan," kata Abdi.

Abdi juga mengungkapkan bahwa ketujuh ABK tersebut terjebak utang dengan nakhoda yang akhirnya mengikat mereka untuk bekerja keras selama di atas kapal.

Hal ini pun mengindikasikan bahwa mereka menjadi korban kerja paksa, bahkan menjurus pada perdagangan orang.

Baca juga: 19 ABK KM Rejeki Indah Sari yang Tenggelam Ditemukan Selamat

Atas kejadian tersebut, Abdi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah setempat agar melakukan investigasi dan penyelidikan bersama supaya ketujuh ABK bisa dipulangkan ke daerah asal.

"Kami telah menyampaikan surat pengaduan dan kronologi kejadian kepada KKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku yang kemungkinan telah memberikan izin kepada kapal ikan KM JU," ucap Abdi.

Dirinya juga mendesak kepada KKP agar melakukan operasi terpadu dan pengawasan di Laut Arafura untuk memastikan bahwa kapal ikan yang melakukan operasi penangkapan ikan telah mematuhi regulasi tentang Perjanjian Kerja Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com