JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono mengungkapkan, ada uang dari fee vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang diberikan kepada pengacara Hotma Sitompul.
"Waktu itu saya diminta Pak Menteri langsung di ruangannya, ada pengacara di sana langsung saya kasih Rp 3 miliar," kata Adi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021), dikutip dari Antara.
Baca juga: Saksi Ungkap Aliran Fee dari Vendor Bansos Covid-19 ke Okum di BPK
Dalam sidang tersebut, Adi hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Menurut Adi, uang tersebut berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.
"Saya minta ke Pak Joko dari 'fee' yang dikumpulkan Pak Joko," ujar Adi.
Baca juga: Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 di Jakarta Bisa Dicoret, Ini Ketentuannya
Berdasarkan keterangan Adi, fee pengacara untuk Hotma diberikan terkait sebuah kasus di Kemensos.
"Ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang diajukan ke Pengadilan Tangerang, lalu saya dipanggil Pak Menteri untuk memberikan 'fee' ke pengacara," ujar Adi.
Baca juga: Saksi Ungkap Aliran Fee dari Vendor Bansos Covid-19 ke Okum di BPK
Adapun Harry dan Ardian merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Sementara itu, Matheus dan Adi serta Juliari Batubara menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini, Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.
Menurut JPU, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.