JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso mengaku pernah mengeluarkan uang Rp 1 miliar yang berasal dari fee vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu diungkapkan Joko saat bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
"Ada operasional untuk BPK Rp 1 miliar pak melalui Pak Adi (kuasa pengguna anggaran)," ujar Joko kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Dalam Sidang Kasus Bansos Covid-19, Sekjen dan Dirjen Kemensos Mengaku Terima Brompton
Adapun Adi yang dimaksud merupakan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.
Matheus sekaligus Adi juga berstatus tersangka dalam kasus ini.
Kendati demikian, Joko mengaku tak mengetahui siapa oknum BPK yang menerima uang tersebut.
Jaksa KPK pun sempat menyebutkan sebuah nama.
"(Pak Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa.
"Saya kurang tahu pak. Saya hanya menyerahkan di kafe pak," ucap Joko.
Baca juga: Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 di Jakarta Bisa Dicoret, Ini Ketentuannya
Adapun Harry dan Ardian merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Keduanya didakwa menyuap Juliari dan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial.
Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar, sementara Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.
Menurut JPU, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.
Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Pegawai Kemensos Akui Uang Vendor Bansos Covid-19 Mengalir ke BPK, Nama Achsanul Qosasi Disebut"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.