JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dany Amrul Ichdan meminta masyarakat tak menyalahartikan ajakan Presiden Joko Widodo soal menggaungkan benci produk luar negeri.
Ia menyebutkan, Jokowi tak bermaksud untuk mengajak masyarakat membenci negara produsen atau produk asing secara harafiah.
"Jadi Presiden menyatakan ayo benci produk asing bukan dalam konotasi sebenernya kita harus membenci negaranya atau produknya secara harafiah secara letterlijk, tidak, tolong jangan juga diartikan secara letterlijk," kata Dany dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Ajakan Jokowi untuk Benci Produk Asing Dinilai Bisa Bahayakan Hubungan Internasional
Menurut Dany, presiden sejatinya tengah memberikan semangat motivasi dan heroik kepada jajarannya dan seluruh masyarakat Indonesia agar mencintai produk-produk dalam negeri.
Di tengah situasi krisis yang ditimbulkan pandemi Covid-19, Jokowi mengajak seluruh elemen khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bangkit dan mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri.
Namun, untuk dapat bersaing, produsen dalam negeri harus melakukan pembenahan fundamental yang meliputi hulu, proses, hingga hilir produksi. Dengan demikian, diharapkan produk dalam negeri lebih mendapat tempat dan dicintai masyarakat negeri sendiri.
"Kalau hulunya tidak dibenahi, hulunya tidak dipersiapkan, proses produksinya efisien yang kompetitif, dia juga enggak ada artinya. Sehingga presiden menyampaikan itu untuk apa, agar kita tergerak, ayo kita bangkit sekarang," ujar Dany.
"Enggak usah ekspor dulu deh, di republik sendiri marketable enggak," ujar dia.
Dany menyebutkan, ajakan benci produk luar negeri ini muncul lantaran Presiden belum melihat adanya langkah yang optimal dalam mengembangkan produk dalam negeri, khususnya selama masa pandemi.
Oleh karena itu, menurut dia, ajakan tersebut menjadi keharusan dan semestinya sudah digaungkan sejak lama.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan