Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2021, 22:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku merasa bersalah karena pernah memercayai dan memberikan jabatan kepada Moeldoko ketika masih menjadi presiden.

Dalam era kepemimpinan Presiden SBY, Moeldoko pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD (KSAD).

Tiga bulan kemudian, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu diusulkan SBY sebagai calon Panglima TNI ke DPR menggantikan Agus Suhartono.

"Rasa malu dan rasa bersalah saya, yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya. Saya memohon ampun ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesalahan saya itu," ujar SBY dalam konfrensi pers yang digelar di kediaman pribadinya, Puri Cikeas, Bogor, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Tanggapi KLB, SBY: Demokrat Berkabung, Akal Sehat Telah Mati

Hal itu disampaikan SBY menanggapi terpilihnnya Moeldoko sebagai ketua umum versi kongres luar biasa (KLB) kubu kontra-AHY, di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat siang.

SBY mengatakan, Moeldoko selalu membantah terlibat dalam upaya kudeta kepemimpinan Demokrat hingga akhirnya menerima jabatan ketua umum di KLB.

 

Menurut SBY, banyak pihak merasa tidak percaya bahwa Moeldoko bersekongkol dengan orang dalam Partai Demokrat dan tega melakukan kudeta.

"Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral. Dan hanya mendatangkan rasa malu, bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI," ujar SBY.

Baca juga: Profil Moeldoko: Dulu Panglima TNI Pilihan SBY, Kini Pimpin Demokrat Kubu Kontra AHY

Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, motif Moeldoko dalam merebut kepemimpinan partai tidak berubah.

"Memang sejak awal motif dan keterlibatan KSP Moeldoko tidak berubah," ucap AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi 41, Jakarta Pusat.

"Yaitu ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah, menggunakan cara-cara inkonstitusional, serta jauh dari moral dan etika politik," imbuhnya.

Baca juga: Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko: Saya Berterima Kasih

Adapun keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh Jhoni Allen.

Pernyataan tersebut diiringi riuh para peserta KLB. Terlihat para peserta menyetujui dan meneriakkan kata setuju dengan hasil putusan tersebut.

Jhoni mengungkapkan ada dua nama yang menjadi calon Ketum Partai Demokrat, yakni Moeldoko dan Marzuki Alie.

Namun, Marzuki memutuskan untuk mengundurkan diri. Kendati demikian, mantan Ketua DPR itu diputuskan untuk menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

KLB juga menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY dinyatakan telah demisioner.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com