Dia mengatakan bahwa tidak hanya AHY yang diadukan Marzuki Alie. Total lima orang yang masuk laporan ke Bareskrim Polri.
Adapun lima orang itu terdiri dari empat pengurus Demokrat dan satu kader non-pengurus.
Namun, Rusdiansyah tak menjabarkan secara detail siapa saja nama yang dimaksud dari empat orang lain selain AHY. Ia hanya membeberkan inisialnya.
"Betul, ada lima yang diadukan di Bareskrim hari ini. Inisial saja ya. SH, HK, RN, HMP, dan AHY," ujar dia.
Demokrat tak gentar
Menanggapi langkah yang diambil Marzuki Alie, Demokrat pun angkat suara dan menyatakan tak gentar dengan hal tersebut.
Deputi Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, partainya tidak gentar menghadapi laporan yang dilayangkan mantan Sekjen Demokrat terhadap sejumlah kader Demokrat, termasuk Ketum AHY.
"Tentang rencana pelaporan Marzuki Alie terhadap elit-elit demokrat, itu hak hukum beliau. Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para penghianat yang tak tau diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY," kata Kamhar dalam keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: Bapilu: Tak Ada KLB di Demokrat, jika Ada Itu Ilegal
Ia menegaskan, pemecatan kader yang terlibat upaya kudeta internal Demokrat sudah sesuai dengan mekanisme organisasi.
Dirinya mengklaim, Partai Demokrat memiliki alat bukti yang kuat bahwa para mantan kader itu terlibat upaya penggembosan partai dengan melibatkan pihak luar yaitu Moeldoko.
"Ini murni sebagai praktek 'pelacuran' kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan di satu sisi dan praktek mempertontonkan arogansi kekuasaan di sisi lainnya dimana Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.