Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Covid-19, Perjalanan Panjang TNI Mengentaskan Pandemi

Kompas.com - 03/03/2021, 16:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah genap setahun terhitung sejak kasus perdana diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sejak pengumuman kasus perdana itu pula penyebaran Covid-19 di Indonesia seolah sulit dibendung.

Data pemerintah menunjukkan, hingga Selasa (2/3/2021), terdapat 1.347.026 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara, jumlah kematian menembus 36.518 kasus dan pasien sembuh sebanyak 1.160.863 orang.

Pemerintah sendiri sejauh ini telah berupaya secara maraton untuk menekan laju penyebaran Covid-19 melalui berbagai kebijakan.

Salah satunya adalah melibatkan TNI-Polri dalam mengawal jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dua bulan setelah kasus perdana, atau pada akhir Mei 2020, 340.000 personel TNI-Polri dikerahkan.

Saat itu, ratusan ribu aparat keamanan diterjunkan guna mengawal jalannya protokol kesehatan ketika akan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Covid-19.

"Anggota (TNI) Polri yang akan dilibatkan 340.000," ujar Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto seusai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan prosedur new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada 26 Mei 2020.

Baca juga: Kapuskes TNI: 0,2 Persen Prajurit Alami KIPI Ringan Usai Vaksinasi Covid-19

Dalam kesempatam berbeda, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, bahwa petugas yang diterjunkan akan berinteraksi secara humanis dengan masyarakat.

Sikap humanis dikedepankan TNI agar masyarakat dapat berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Dipermasalahkan

Namun demikian, kebijakan pemerintah menggandeng aparat keamanan untuk mengawal jalannya kebijakan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 mendapat pertentangan dari kelompok masyarakat sipil.

Salah satunya adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang saat itu meminta pemerintah menarik keputusannya mengerahkan aparat keamanan.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pelibatkan TNI dalam mendisiplinkan protokol kesehatan bertentangan dengan reformasi dan TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com