Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Covid-19, Perjalanan Panjang TNI Mengentaskan Pandemi

Kompas.com - 03/03/2021, 16:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah genap setahun terhitung sejak kasus perdana diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sejak pengumuman kasus perdana itu pula penyebaran Covid-19 di Indonesia seolah sulit dibendung.

Data pemerintah menunjukkan, hingga Selasa (2/3/2021), terdapat 1.347.026 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara, jumlah kematian menembus 36.518 kasus dan pasien sembuh sebanyak 1.160.863 orang.

Pemerintah sendiri sejauh ini telah berupaya secara maraton untuk menekan laju penyebaran Covid-19 melalui berbagai kebijakan.

Salah satunya adalah melibatkan TNI-Polri dalam mengawal jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dua bulan setelah kasus perdana, atau pada akhir Mei 2020, 340.000 personel TNI-Polri dikerahkan.

Saat itu, ratusan ribu aparat keamanan diterjunkan guna mengawal jalannya protokol kesehatan ketika akan memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Covid-19.

"Anggota (TNI) Polri yang akan dilibatkan 340.000," ujar Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto seusai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan prosedur new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada 26 Mei 2020.

Baca juga: Kapuskes TNI: 0,2 Persen Prajurit Alami KIPI Ringan Usai Vaksinasi Covid-19

Dalam kesempatam berbeda, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, bahwa petugas yang diterjunkan akan berinteraksi secara humanis dengan masyarakat.

Sikap humanis dikedepankan TNI agar masyarakat dapat berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Dipermasalahkan

Namun demikian, kebijakan pemerintah menggandeng aparat keamanan untuk mengawal jalannya kebijakan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 mendapat pertentangan dari kelompok masyarakat sipil.

Salah satunya adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang saat itu meminta pemerintah menarik keputusannya mengerahkan aparat keamanan.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pelibatkan TNI dalam mendisiplinkan protokol kesehatan bertentangan dengan reformasi dan TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TAP MPR itu menyebut, peran sosial politik dalam dwifungsi ABRI menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

"Jadi pengembalian peran TNI dalam kegiatan-kegiatan di ranah sipil bertentangan dengan reformasi dan TAP MPR tersebut," kata Isnur dalam keterangan tertulis, pada 1 Juni 2020.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Prajurit TNI, Kasum Harap Bisa Bantu Pemda Laksanakan Protokol Kesehatan

"Berdasarkan hal itu YLBHI meminta pemerintah menghapus dan membatalkan kebijakan dengan pendekatan keamanan untuk menangani Covid-19 termasuk rencana pelibatan TNI dalam new normal," sambung Isnur.

Selain itu, Isnur mengakui, dalam UU TNI, disebutkan adanya Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Kembali dipercaya

Panggung bagi TNI tak berhenti sampai di situ. Pada 4 Agustus 2020, Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dikutip dari salinan Inpres yang diunggah di situs resmi Setneg, lewat Inpres itu, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.

Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Subbid Pam dan Gakkum Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kolonel Aloysius Agung mengatakan, dalam Inpres tersebut, TNI hanya sebatas memberikan dukungan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Prajurit TNI AU Selamatkan Perempuan 50 Tahun yang Hendak Lompat dari Lantai 20 Wisma Atlet

Dukungan itu diberikan untuk pemerintah daerah dan Polri dan tanpa senjata.

"Kami hadir bersama-sama dengan institusi yang lain, instansi lain itu ada menunjukkan bahwa kita ini konsen, kita serius, pandemi ini enggak bisa kita anggap sesuai itu yang 'ah itu nanti sembuh sendiri'," kata Aloy di Graha BNPB, Jakarta, pada 13 Agustus 2020.

"Jangan bayangkan TNI turun, maka yang diturunkan alutsistanya," ucap dia.

Turunkan 27.866 tracer

Sebagai upaya lebih lanjut dalam menekan penyebaran Covid-19, TNI mengerahkan 27.866 prajuritnya yang mengemban tugas sebagai tracer Covid-19.

Sebanyak 27.866 tracer Covid-19 tersebut merupakan prajurit TNI yang tergabung dalam Badan Pembina Desa ( Babinsa).

Mereka bertugas untuk men-tracing penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali.

"Untuk itu, TNI akan mengerahkan 27.866 Babinsa, 1.768 Babinpotmar, dan 102 Babinpotdirga di 7 provinsi di Jawa-Bali melaksanakan PPKM Skala Mikro," ujar Panglima TNI dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).

Sebelum diterjunkan ke medan tugasnya masing-masing, para Babinsa, Babinpotmar dan Babinpotdirga akan diberi pelatihan menjadi tracer Covid-19.

Ada 475 personel yang akan melatih para Babinsa tersebut.

Menurut Panglima, Babinsa yang merupakan ujung tombak TNI di tengah masyarakat dapat menjadi agen pencegahan, pendeteksian dan penanggulangan terhadap Covid-19 di desa.

Di samping bertugas sebagai penegak disiplin protokol kesehatan, para prajurit TNI tersebut juga dapat membantu pemerintah untuk melaksanakan tracing Covid-19 di tengah masyarakat.

Baca juga: TNI Kerahkan 20 Penyuntik Vaksin Covid-19 untuk Pedagang Pasar Tanah Abang

"Selain itu, TNI juga telah menyiapkan tenaga kesehatan TNI sebagai vaksinator untuk mendukung program vaksinasi nasional yang telah dicanangkan Bapak Presiden RI Joko Widodo," kata Panglima TNI.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa saat ini TNI telah memiliki 1.008 vaksinator terverifikasi dan akan meningkatkan jumlah tersebut dengan melatih 10.000 vaksinator baru.

"TNI juga telah menyiapkan perangkat rantai dingin berupa coolbox yang telah didistribusikan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) TNI, di tujuh provinsi yang menjadi titik berat PPKM Skala Mikro dan vaksinasi," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com