Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Sarankan Pemerintah Buka Ruang Publik Sebelum Buat Kebijakan

Kompas.com - 02/03/2021, 18:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani menyarankan pemerintah agar membuka ruang publik sebelum membuat produk kebijakan yang dinilai berpotensi menghadirkan polemik di masyarakat.

"Ke depan, PPP berharap terutama kepada para pembantu presiden agar sebelum menyampaikan sebuah rencana kebijakan kepada presiden untuk diputuskan, maka agar ruang konsultasi publik sedapat mungkin dibuka," kata Arsul di Jakarta, Selasa (2/3/2021) seperti dikutip Antara.

Adapun pernyataan tersebut ia sampaikan untuk menanggapi polemik soal Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat aturan izin investasi industri minuman keras (miras).

Baca juga: Aturan Investasi Industri Miras Dicabut, PBNU Berharap Pemerintah Tak Sembrono Buat Kebijakan

Menurut Arsul, pemerintah perlu mendengarkan suara dan pendapat dari berbagai elemen masyarakat, khususnya mereka yang terdampak atau dirugikan.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa PPP berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang juga telah mencabut lampiran tersebut.

Arsul berpendapat, dicabutnya lampiran tersebut menandakan bahwa Presiden mendengarkan suara yang disampaikan elemen masyarakat, khususnya organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Menurut saya, presiden telah bersikap sami'na wa atha'na (saya dengarkan dan taati) apa yang menjadi aspirasi dan suara umat Islam," ucap Wakil Ketua MPR ini.

Baca juga: PPP Apresiasi Pencabutan Aturan soal Investasi Miras

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa PPP sebagai partai koalisi pemerintah telah menyampaikan kepada presiden tentang adanya penolakan lampiran tersebut di kalangan kiai dan tokoh agama berbagai wilayah.

"Sekali lagi, Alhamdulillah beliau mendengarkan suara-suara para kiai dan tokoh Islam, tanpa banyak waktu langsung merespons secara positif dengan pencabutan lampiran terkait investasi miras," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keputusan tersebut secara langsung pada Selasa (2/3/2021).

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Nilai Berdampak Buruk, PPP Minta Pemerintah Tak Buka Investasi Industri Miras

Jokowi mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com