Salin Artikel

PPP Sarankan Pemerintah Buka Ruang Publik Sebelum Buat Kebijakan

"Ke depan, PPP berharap terutama kepada para pembantu presiden agar sebelum menyampaikan sebuah rencana kebijakan kepada presiden untuk diputuskan, maka agar ruang konsultasi publik sedapat mungkin dibuka," kata Arsul di Jakarta, Selasa (2/3/2021) seperti dikutip Antara.

Adapun pernyataan tersebut ia sampaikan untuk menanggapi polemik soal Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat aturan izin investasi industri minuman keras (miras).

Menurut Arsul, pemerintah perlu mendengarkan suara dan pendapat dari berbagai elemen masyarakat, khususnya mereka yang terdampak atau dirugikan.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa PPP berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang juga telah mencabut lampiran tersebut.

Arsul berpendapat, dicabutnya lampiran tersebut menandakan bahwa Presiden mendengarkan suara yang disampaikan elemen masyarakat, khususnya organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Menurut saya, presiden telah bersikap sami'na wa atha'na (saya dengarkan dan taati) apa yang menjadi aspirasi dan suara umat Islam," ucap Wakil Ketua MPR ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa PPP sebagai partai koalisi pemerintah telah menyampaikan kepada presiden tentang adanya penolakan lampiran tersebut di kalangan kiai dan tokoh agama berbagai wilayah.

"Sekali lagi, Alhamdulillah beliau mendengarkan suara-suara para kiai dan tokoh Islam, tanpa banyak waktu langsung merespons secara positif dengan pencabutan lampiran terkait investasi miras," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keputusan tersebut secara langsung pada Selasa (2/3/2021).

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/18285541/ppp-sarankan-pemerintah-buka-ruang-publik-sebelum-buat-kebijakan

Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke