Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bio Farma Ditunjuk Jadi Importir dan Distributor Vaksinasi Gotong Royong

Kompas.com - 26/02/2021, 19:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heryanto mengatakan, Bio Farma akan menjadi importir dan distributor vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong.

Bambang mengatakan, pihaknya diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mendistribusikan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong.

"Secara kapasitas tentu akan kami siapkan, bekerja sama dengan berbagai pihak dan tentunya tidak akan menyebabkan pendistribusian vaksin program pemerintah menjadi terganggu," kata Bambang dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Kemenkes: Tarif Maksimal Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong Segera Ditetapkan

Bambang mengatakan, terkait jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong, pihaknya mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan dengan produsen vaksin asal China yakni Sinopharm.

Menurut Bambang, pengadaan vaksin Sinopharm akan dilakukan PT Kimia Farma selaku anak perusahaan holding farmasi dari BUMN.

"Juga jenis yang lain, ini kita sedang menjajaki sama dengan Moderna, vaksin dari Amerika Serikat dengan platform mRNA," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Gotong Royong Wajib Izin BPOM

Lebih lanjut, Bambang menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam menyiapkan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jumlah vaksin Covid-19 yang akan distribusikan PT Bio Farma ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik swasta, harus sesuai dengan kebutuhan.

"Harus sesuai dengan kebutuhan vaksin yang telah dihitung, yang dimintakan badan hukum /usaha," kata Nadia.

Diberitakan sebelumnya, Menkes Budi Gunadi menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Soal Vaksinasi Gotong Royong, Anggota DPR: Jangan Sampai Muncul Kebocoran

Berdasarkan draf yang diterima Kompas.com, Permenkes ini ditetapkan mulai 24 Februari 2021. Salah seorang pejabat Kemenkes sudah membenarkan Permenkes itu.

Dalam Permenkes itu diatur bahwa, vaksinasi mandiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong.

Selain itu, terdapat aturan terkait Vaksinasi Program, yaitu program yang dilakukan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com