Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Edhy Prabowo berikan Rp 168,4 Juta untuk Beli 8 Sepeda

Kompas.com - 24/02/2021, 19:31 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memerintahkan pembelian delapan sepeda yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Hal itu terungkap dari kesaksian mantan staf khusus Edhy, Safri, saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus ekspor benih lobster, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2/2021).

"Uang Rp 168.400.000 itu untuk beli sepeda," kata Safri, dikutip dari Antara.

Baca juga: Edhy Prabowo Disebut Kenalkan Terdakwa Penyuap sebagai Temannya ke Jajaran KKP

 

Menurut Safri, perintah pembelian sepeda itu bukan berasal langsung dari Edhy, melainkan Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Menteri KP.

"Dia (Amiril) mengatakan 'ini mau beli sepeda bang, ada delapan biji', lalu saya katakan 'Oh iya nanti ada teman saya yang bisa mencari, temannya Pak Menteri juga', jadi dia yang bisa mengusahakan untuk membelikan sepeda," ujar Safri.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Siswandhono kemudian menyinggung keterangan Safri dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP, Safri disebut mendapatkan uang sebesar Rp 168,4 juta pada 24 Agustus 2020 untuk membeli delapan sepeda.

Safri mengonfirmasi bahwa harga masing-masing sepeda sebesar Rp 14,8 juta sehingga totalnya menjadi Rp 118,4 juta.

Ia juga mengakui sisa uangnya digunakan untuk membeli telepon genggam merek Samsung.

Baca juga: Soal 8 Sepeda yang Diamankan KPK, Edhy Prabowo: Saya Beli di Amerika, Tidak Terkait Kasus

Menurut Safri, sepeda itu kemudian ditaruh di rumah dinas Menteri KP atas perintah Edhy.

"Amiril kemudian transfer dan sepedanya juga sudah ada di rumah dinas, langsung dikirim ke sana," ungkap Safri.

Dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta. Suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Suharjito didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: KPK Amankan 8 Unit Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo, Diduga Hasil Suap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com