JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte menilai, langkah cepat Polri dalam mengusut kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra justru menimbulkan kecurigaan baru.
Hal itu disampaikan Napoleon saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/2/2021).
"Tindakan cepat dan tegas pimpinan Polri tersebut ternyata belum memuaskan publik, justru membangun kecurigaan akan adanya dugaan perbuatan pidana," kata Napoleon, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Terseret Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Mengaku Korban Kriminalisasi
Menurut Napoleon, kecurigaan publik tersebut memperkuat desakan untuk membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
Kemudian, berujung pada terseretnya Napoleon dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.
Napoleon berpandangan, proses penegakan hukum yang dilakukan hanya demi menjaga nama baik Polri.
"Demi mempertahankan marwah institusi serta kepercayaan publik kepada Polri, pimpinan Polri menyikapi situasi tersebut dengan telah bertindak cepat dan tegas dengan menghukum kami melalui telegram Kapolri, karena dianggap telah gagal dalam melaksanakan pengawasan terhadap staf," ungkap dia.
Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Sebut Jaksa Hanya Bisa Buktikan Adanya Pertemuan
Adapun dalam kasus ini, Napoleon dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Napoleon terbukti menerima suap sebesar 370.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura dari Djoko Tjandra.
Menurut JPU, dengan berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).
Dengan begitu, Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia pada pertengahan tahun 2020 meski berstatus buron.
Berita ini telah tayang di Tribunews.com dengan judul: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/22/irjen-napoleon-tindakan-cepat-polri-usut-kasus-djoko-tjandra-malah-buat-publik-curiga
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.