Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paguyuban Korban UU ITE Minta Pemerintah Larang Akun Anonim di Medsos

Kompas.com - 19/02/2021, 20:55 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) menyarankan pemerintah untuk mengundang sejumlah penyedia layanan media sosial untuk membatasi pembuatan akun sosial media di kalangan masyarakat.

Koordinator PAKU ITE Muhammad Arsyad meminta pemerintah untuk membuat kebijakan satu orang satu akun media sosial guna mengurangi ujaran kebencian di dunia maya.

Arsyad menilai ujaran kebencian di media sosial ini membuat gaduh dan dapat menjadi pemicu masyarakat untuk saling lapor dengan menggunakan UU ITE.

Baca juga: Paguyuban Korban Sebut Tiga Pihak yang Sering Pakai Pasal Karet UU ITE

"Setiap orang harus hanya memiliki satu akun media sosial dan tidak boleh ada akun anonim-anonim. Karena orang-orang dengan akun anomim ini yang banyak melakukan ujaran kebencian," jelas Arsyad pada diskusi daring yang diadakan Peta ITE dan Safenet, Jumat (19/2/2021).

Maka, Arsyad meminta pemerintah untuk memberikan kebijakan tegas pada perusahaan penyedia layanan media sosial agar dapat melakukan pembatasan akun media sosial.

Arsyad menilai jika ada ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial, penyedia layanan juga dikenai sanksi.

"Seharusnya yang dihukum dan diberi aturan ketat adalah perusahaan penyedia layanan media sosial ini. Masa Facebook dan Twitter tidak bisa mengidentifikasi, satu orang harus satu akun media sosial," katanya.

Sebagai informasi wacana revisi UU ITE yang digaungkan Presiden Joko Wisodo juga direspon oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Johnny menjelaskan pemerintah tak hanya berencana menyusun pedoman interpretasi resmi namun juga mengkaji kemungkinan revisi UU ini.

Baca juga: Cerita Korban UU ITE: Trauma hingga Kehilangan Pekerjaan

"Pemerintah mengkaji keduanya, pedoman tafsir menjadi acuan bagi aparat penegak hukum agar tidak multitafsir, dan sekaligus pemerintah melakukan kajian untunk revisi UU ITE tersebut," papar Johnny saat dihubungi Kompas.com.

Johhnny menyebut bahwa pemerintah akan membentuk dua tim resmi yakni tim pengkaji penyusunan pedoman interpretasi resmi UU ITE, serta tim pengkaji rebisi UU ITE.

Selain Kominfo, pedoman ini akan disusun Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com