Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Formulir Pendaftaran Vaksinasi Lansia, Kemenkes: Sudah Boleh Diisi

Kompas.com - 19/02/2021, 14:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kebenaran formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia yang saat ini sudah beredar di masyarakat.

Formulir digital itu pun sudah mulai bisa diisi oleh masyarakat.

"Benar (formulir dari Kemenkes). Nanti diisi oleh lansia yang ada di kabupaten/kabupaten setempat. Sebab bertahap ya (pelaksanaannya)," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Dilansir dari laman formulir, ada keterangan Kementerian Kesehatan dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada bagian atas.

Baca juga: Wapres Jadi Pelopor Kelompok Umum, Vaksinasi Covid-19 Lansia Dimulai...

Di bawahnya, ada pemberitahuan bahwa formulir yang dimaksud adalah untu pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia.

Kemudian, formulir juga berisikan kolom untuk mengisi data diri antara lain nama, NIK, umur, jenis kelamin.

Kemudian disediakan pula kolom yang wajib diisi yakni kabupaten/kota tempat domisili, jenis fasilitas kesehatan yang menjadi tempat vaksinasi dan nama tempat vaksinasi.

Formulir juga memuat nomor call center 119 ekstensi 9 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca juga: Vaksinasi Lansia dan Komorbid Segera Dilakukan, Begini Aturannya

Nadia memastikan, formulir pendaftaran vaksinasi lansia itu sudah bisa mulai diisi oleh masyarakat.

"Boleh (diisi) yang penting datanya lengkap. Setelah mengisi formulir, Dinas Kesehatan setempat akan mengumumkan kapan waktu pelaksanaan vaksinasinya," tambah Nadia.

Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 terhadap kelompok lanjut usia (lansia) sudah dimulai untuk kelompok masyarakat umum.

Hal tersebut ditandai dengan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Wapres Ma'ruf disuntik vaksin Covid-19 di kediaman dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Divaksin, Menkes Berharap Warga Lansia Termotivasi

Vaksinasi Covid-19 terhadap lansia atau orang yang berusia di atas 59 tahun sudah bisa dilakukan setelah izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ma'ruf sendiri berusia 77 tahun dan menjadi orang pertama di Indonesia dari lansia kelompok umum yang divaksin Covid-19.

Sebelumnya, dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, lansia dari tenaga kesehatan sudah menerima vaksin Covid-19. Misalnya, vaksinasi terhadap 80 tenaga kesehatan dari kelompok lansia dilakukan di RSUP Fatmawati pada 11 Februari 2021.

Dalam sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Indonesia ada sekitar 21 juta orang yang termasuk kategori lansia yang akan menjadi sasaran program ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com