Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Sitompul Sebut AHY Harus Minta Maaf ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 19/02/2021, 10:42 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P), Ruhut Sitompul menyebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo.

Ruhut menyebut, meski AHY juga mengatakan sempat menggunakan asas praduga tak bersalah pada Presiden Joko Widodo, ia harus meminta maaf karena sudah melemparkan bola panas terkait dugaan perebutan kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat.

“Ini menunjukan bahwa AHY itu childish. Sudah lempar bola panas, dan menuduh enggak-enggak pada Presiden Jokowi. Seharusnya AHY minta maaf karena sudah menduga Presiden Jokowi mengetahui semua. Walaupun dia pakai asas praduga tak bersalah tetap dia harus minta maaf,” terang Ruhut pada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Berubah 180 Derajat, AHY Tak Lagi Menyeret Jokowi dalam Konflik Internal Demokrat

Saat ini, menurut Ruhut, Presiden Jokowi sedang fokus untuk mengurusi Covid-19. Selain itu, mengatakan bahwa PDI-P juga tak ingin ikut campur pada konflik Partai Demokrat.

“Pak Jokowi itu lagi fokus mengurusi Covid-19. Dia punya skala prioritas. AHY juga jangan bilang Pak Jokowi tidak tahu, mana ada Presiden tidak tahu masalah yang terjadi di negaranya. Hanya Pak Jokowi punya skala prioritas, dan kita (PDI-P) tidak mau ikut campur dalam urusan rumah tangga partai lain,” ucap Ruhut.

Ia juga mengingatkan AHY untuk berhati-hati dengan mengklaim bahwa semua kader Partai Demokrat solid dibawah kepemimpinannya.

Baca juga: Sebut Tren Elektabilitas Demokrat Naik, AHY: Karena Kerja Keras Kader

Eks kader Partai Demokrat ini menyebutkan bahwa ia menerima banyak pesan singkat permintaan doa restu dari beberapa kader Partai Demokrat yang sedang menyiapkan Konfrensi Luar Biasa.

“Jangan mengatakan semua kader (Partai Demokrat) sudah solid. Banyak yang telepon saya dari daerah, mereka mau mengeluarkan KLB. Kalau solid buktinya ada DPC yang dipecat. Sudah solid kok mecat-memecat. Mereka enggak takut, mereka sudah kumpul di Jakarta,” kata Ruhut.

“banyak yang kontak saya, tetapi saya tegaskan. Bahwa saya tidak bisa ikut campur lagi, saya sekarang sudah bersama Ibu Megawati,” ucap Ruhut.

Baca juga: AHY: Sekali Dicap Pengkhianat, Sulit untuk Kembalikan Kepercayaan

Diberitakan sebelumnya, AHY mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak tahu menahu soal upaya perebutan kemepimpinan di tubuh Partai Demokrat.

“Saya sudah mendapatkan sinyal bahwa bapak Presiden tidak tahu-menahu tentang keterlibatan salah satu bawahannya itu. Ini hanya akal-akalan kelompok GPK-PD untuk menakut-nakuti para kader,” sebut AHY dalam pesan kepada pengurus tingkat pusat dan daerah serta semua kader Partai Demokrat, Rabu (17/2/2021).

AHY juga megatakan bahwa dirinya sudah menyambangi dewan pimpinan cabang partai Demokrat di sejumlah daerah setelah bergulirnya isu kudeta di tubuh Partai Demokrat.

AHY menjelaskan safarinya ke sejumlah DPC bertujuan memastikan hubungan baik antara dewan pimpinan pusat (DPP), dewan pimpinan daerah (DPD), dan dewan pimpinan cabang (DPC).

“Saya sejak hari ini sudah keliling kembali ke DPC-DPC di daerah-daerah untuk memastikan persoalan-persoalan antara hubungan DPP-DPD-DPC berjalan dengan baik,” ucap AHY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com