Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2021, 13:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri Kompol Ema Rahmawati mengungkapkan situs Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings menggunakan e-mail fiktif.

Melalui penelusuran Bareskrim pula, terungkap bahwa di dalam situs Aisha Weddings tidak ada nomor kontak.

"Direktorat cyber crime bareskrim Polri masih menelusuri website tersebut, karena terus terang di dalam website tersebut tidak ada nomor kontak, nomor telepon, e-mail juga fiktif. Sehingga kami harus menelisik siapa sih pemilik dari website tersebut," kata Ema sebagaimana dikutip dari Tribunnws.com, Rabu (16/2/2021).

Baca juga: KPAI Minta Mabes Polri Telusuri Aisha Weddings yang Promosikan Nikah Muda

"Karena terus terang untuk kasus yang viral saat ini juga, kami masih mencari mencari. Kemarin sempat juga koordinasi dengan KPAI," tutur Ema.

Bareskrim Polri menerjunkan tim dari Direktorat Tidak Pidana Siber untuk mencari sosok dibalik pemilik situs Aisha Weddings. Promosi yang dilakukan Aisha Weddings menggunakan situs daring dan laman Facebook.

Ema menambahkan Bareskrim membutuhkan waktu yang cuku lama karena situs Aisha Weddings menggunakan sistem perlindungan tertentu yang membuat pengunjung tak bisa mengakses seluruh laman.

Website-nya (situs) itu dia seperti ada provider-nya tapi tersembunyi. Nah seperti itu memerlukan proses yang sangat panjang untuk menelusuri siapa pemilik akun tersebut," tutur Ema.

Baca juga: Polisi Usut Wedding Organizer Aisha yang Promosikan Nikah Muda

Adapun WO Aisha Weddings sebelumnya ramai dibicarakan lantaran secara terang-terangan mengampanyekan pernikahan kepada anak di bawah umur melalui situs dan facebook.

Selain itu mereka juga menyebar selebaran danmemasang spanduk secara luring. Situs tersebut lalu dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com