Melalui penelusuran Bareskrim pula, terungkap bahwa di dalam situs Aisha Weddings tidak ada nomor kontak.
"Direktorat cyber crime bareskrim Polri masih menelusuri website tersebut, karena terus terang di dalam website tersebut tidak ada nomor kontak, nomor telepon, e-mail juga fiktif. Sehingga kami harus menelisik siapa sih pemilik dari website tersebut," kata Ema sebagaimana dikutip dari Tribunnws.com, Rabu (16/2/2021).
"Karena terus terang untuk kasus yang viral saat ini juga, kami masih mencari mencari. Kemarin sempat juga koordinasi dengan KPAI," tutur Ema.
Bareskrim Polri menerjunkan tim dari Direktorat Tidak Pidana Siber untuk mencari sosok dibalik pemilik situs Aisha Weddings. Promosi yang dilakukan Aisha Weddings menggunakan situs daring dan laman Facebook.
Ema menambahkan Bareskrim membutuhkan waktu yang cuku lama karena situs Aisha Weddings menggunakan sistem perlindungan tertentu yang membuat pengunjung tak bisa mengakses seluruh laman.
“Website-nya (situs) itu dia seperti ada provider-nya tapi tersembunyi. Nah seperti itu memerlukan proses yang sangat panjang untuk menelusuri siapa pemilik akun tersebut," tutur Ema.
Adapun WO Aisha Weddings sebelumnya ramai dibicarakan lantaran secara terang-terangan mengampanyekan pernikahan kepada anak di bawah umur melalui situs dan facebook.
Selain itu mereka juga menyebar selebaran danmemasang spanduk secara luring. Situs tersebut lalu dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke polisi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/16/13235871/bareskrim-polri-sebut-situs-aisha-weddings-gunakan-e-mail-fiktif