JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dengan sasaran petugas kesehatan, pemerintah berencana segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Vaksinasi tahap kedua ini diberikan bagi pekerja publik dan melanjutkan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia atau lansia, di atas usia 60 tahun.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, dalam konferensi pers pada Senin (15/2/2021) mengatakan, program vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan mulai digelar pada Rabu (17/2/2021).
Baca juga: 1.223.943 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Persiapan Vaksinasi Tahap Dua
Sasaran pertama dari vaksinasi tahap kedua ini adalah pedagang di Pasar Tanah Abang.
"Dalam tahap ini vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama enam hari dengan menargetkan sekitar 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang," kata Maxi.
Dia menjelaskan, program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai Februari dan diharapkan dapat selesai pada Mei 2021.
Adapun total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.
Baca juga: Vaksinasi Lansia Dinilai Bisa Turunkan Angka Kematian Covid-19
Maxi menjelaskan, kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus Covid-19.
Dengan pemberian vaksin, diharapkan kelompok masyarakat itu lebih terlindungi sehingga membantu pencegahan penularan Covid-19 secara nasional.
"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Minta TNI-Polri Dukung Pelaksanaan Vaksinasi Massal
Maxi menuturkan, sasaran vaksinasi tahap kedua yakni para ekerja publik terdiri dari pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP.
Kemudian, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan, dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).
Pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online/virtual karena sejumlah keterbatasan, dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka.
Baca juga: Naskah Lengkap Dua Perpres Vaksinasi Covid-19
"TNI dan Polri, serta kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu meningatkan proses tracing atau penelusuran kontak sehingga kita dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus," tutur Maxi.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Ada Kedaluwarsa, Kemenkes Minta Persediaan Tahap I Dihabiskan
Maxi melanjutkan, melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap yang dimulai pada tujuh provinsi di Jawa dan Bali.
Pertimbangannya, dua kawasan ini merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran Covid-19tertinggi di Indonesia.
"Kita tahu bersama di Jawa-Bali ini sekitar 70 persen kasus Covid-19 ini berada di daerah ini, " tutur Maxi.
Maxi mengatakan, Pulau Jawa-Bali akan menerima 70 persen vaksin Covid-19. Sedangkan, 30 persen vaksin akan disebarkan di 27 Provinsi di Indonesia.
"Sebanyak 9 juta (vaksin Covid-19) ini kami proporsikan itu 70 persen untuk provinsi Jawa Bali. 70 persen berarti 6,3 juta. 30 persennya sisanya untuk 27 provinsi lainnya," ujar dia.
Baca juga: Kapolri: Presiden Minta TNI-Polri Solid Tangani Pandemi Covid-19
Dalam kesempatan yang sama, Maxi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan dilakukan dengan empat metode.
Pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah dan swasta.
"Saat ini sudah terdaftar 13.600 lebih faskes di Indonesia," kata Maxi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Akan Digelar, Ini 4 Metode Pelaksanaannya
Kedua, kata Maxi, vaksinasi dilakukan melalui institusi yang bersangkutan.
Misalnya, TNI-Polri vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan TNI-Polri. Hal serupa juga dilakukan oleh BUMN.
"Ketiga, vaksinasi massal, kita sudah buktikan ini sangat efektif di Yogyakarta, Surabaya Bandung, Jakarta, Makassar Manado dan Medan," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Produksi Vaksin Merah Putih Dipercepat, Dimulai Akhir 2021
Terakhir, kata Maxi, vaksinasi akan dilakukan secara bergerak untuk sasaran tertentu seperti pedagang di Pasar Tanah Abang. Artinya, vaksinator akan mendatangi langsung pedagang-pedagang tersebut.
"Meskipun berbeda tempat, namun pemerintah memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator yang sudah terlatih," ucapnya.
Sementara itu, sebagai persiapan vaksinasi tahap kedua, Maxi meminta pemerintah daerah (pemda) segera menghabiskan persediaan vaksin tahap pertama yang sudah didistribusikan.
Baca juga: Jokowi: Tak Mudah Dapatkan Vaksin Covid-19, Rebutan 215 Negara
Hal ini juga mengingat ada batas waktu kedaluwarsa vaksin Covid-19, yakni setelah enam bulan.
"Kami meminta agar pemda segera menghabiskan vaksin tahap pertama yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kedaluarsanya, yaitu bulan bulan," kata Maxi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.