Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Ikut Kawal Pelaksanaan Vaksin Mandiri Covid-19

Kompas.com - 12/02/2021, 09:56 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa KPK akan ikut mengawal pelaksanaan vaksinasi nasional dan rencana vaksin mandiri untuk Covid-19.

Ia mengatakan, pengawalan itu dilakukan guna memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan digunakan untuk kepentingan rakyat.

Hal itu, ia katakan dalam konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/2/2021)

"Setiap rupiah itu harus kita pertanggungjawabkan. Inilah tugas KPK dalam rangka melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," kata Firli.

Baca juga: Kunjungi KPK, Menkes Minta Pendampingan Program Vaksinasi Covid-19

"Kami tadi rapat dengan Menteri Kesehatan. Kami bahas juga tentang vaksin gotong royong atau vaksin mandiri," ucap dia.

Firli menyatakan, sesuai ketentuan dalam peraturan presiden (perpres) tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) dijelaskan bahwa vaksin itu ada dua, yakni vaksin pemerintah dan vaksin mandiri.

Sesuai dengan amanat perpres 99 tersebut, kata Firli, maka skema vaksinasi mandiri akan dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).

Oleh karena itu, ia pun memastikan bahwa KPK akan ikut mengawal mulai dari pengadaan sampai pendistribusiannya.

Baca juga: UPDATE: 99 Persen Wilayah Indonesia Terpapar Covid-19, Vaksinasi untuk Masyarakat Umum Dimulai April

"Ini dilaksanakan oleh BUMN, tentu kami akan bahas bagaimana pelaksanaan vaksin dan vaksinasi itu sendiri dari mana sumbernya, pengadaannya, pengaturannya sampai dengan distribusi," ujar Firli.

Dalam pertemuan tersebut, Firli dengan Menteri Kesehatan juga membicarakan terkait regulasi-regulasi yang akan disiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri.

"Ada dua tugas yang akan kami lakukan, yakni penyiapan vaksin mandiri itu sendiri dan tentu kita membuat regulasi, jabaran dari Perpres 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan 28 Tahun 2020 tentang vaksin pemerintah,” kata Firli

“Kami juga harus melihat Peraturan Menteri Kesehatan terkait dengan vaksin mandiri," ucap dia.

Baca juga: Moeldoko: Vaksinasi Covid-19 untuk Umum Sekitar April, Prioritas Daerah Padat Penduduk

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program vaksinasi nasional tersebut menargetkan pemberian vaksin kepada 181,5 juta rakyat Indonesia di atas 18 tahun.

"Jadi butuh 363 juta vaksin dosis, karena masing-masing butuh dua dosis, kalau ditambah 15 persen cadangan ada 426 juta dosis vaksin," kata Budi

"Jadi bisa kebayang kalau harga vaksin rata-rata biar gampang menghitungnya 10 dollar dengan 426 juta dosis itu (totalnya) 4,3 billion (miliar) US dollars uangnya akan nanti dikeluarkan untuk membeli sejumlah vaksin ini," ucap dia.

Oleh karena itu, Budi Gunadi beserta jajaran Kemenkes membuka dialog secara dini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan pendampingan.

Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Jatah Vaksin Covid-19 untuk Helena Lim

"Saya bicara dengan Pak Ketua, fungsinya KPK mencegah, jangan sampai teman-teman di kementerian/lembaga yang memang mendapatkan tanggung jawab besar dan anggaran yang besar ini jalan ke depannya salah," ucap Budi.

"Pak Ketua bilang, jangan sampai kita membiarkan mereka masuk jurang. Kalau bisa kita bantu kasih tahu, ini pagar-pagarnya supaya jangan sampai masuk jurang," lanjut mantan Wamen BUMN ini.

Selain persoalan vaksinasi, merek, dan perkembangannya, Budi menyebut, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai rencana program vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri.

Kendati demikian, ia mengatakan, program ini belum difinalisasi karena menunggu vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan vaksinasi kepada lansia selesai dan dimulai vaksinasi untuk tenaga publik.

"Setelah itu opsi ini baru akan kita kaji, diskusi yang sudah ada mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau kita bisa mendapatkan persetujuan dari KCP PEN kita bisa kemudian meluncurkan program ini," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com