Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2021, 16:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan penyebab pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.

Menurut Dewi, jika hanya diterapkan selama dua pekan, hasil dari PPKM belum dapat terlihat.

"Kalau baru dua pekan, kita belum bisa melihat hasil apapun. Itulah sebabnya kita harus memperpanjang PPKM. Tidak bisa hanya diselesaikan dalam waktu dua pekan," ujar Dewi, dalam talkshow yang ditayangkan YouTube BNPB, Rabu (10/2/2021).

"Minimal dibutuhkan waktu empat pekan supaya kita bisa melihat hasilnya," lanjut Dewi.

Baca juga: PPKM Mikro, Satgas Covid-19: Gas dan Rem Aktivasi Sosial-Ekonomi di Level Desa/Kelurahan

Menurut Dewi, pada dasarnya PPKM memiliki satu fungsi, yakni mengerem laju penambahan kasus Covid-19. Sehingga, kasus aktif semakin berkurang.

Dewi mencontohkan dari catatan kondisi kasus aktif Covid-19 secara nasional sebelum PPKM diberlakukan. Saat itu ada 122.000 kasus aktif Covid-19.

Jumlah itu setara dengan 14,84 persen. Kemudian, saat dua pekan PPKM tahap satu berjalan, kasus aktif bertambah manjadi 161.000.

Dari data itu, tercatat terjadi penambahan kasus aktif sebanyak sekitar 38.000 kasus dari sebelum PPKM.

"Lalu di akhir PPKM tahap kedua, tercatat 171.000 kasus aktif. Sehingga jika dibandingkan dengan jumlah kasus aktif di akhir tahap pertama, penambahannya hanya sekitar 9.000 kasus aktif saja," ungkapnya.

"Angka penambahan kasus aktif 38.000 dibandingkan 9.000 ini cukup jauh ya," kata Dewi.

Baca juga: Satgas Pastikan Kemenkeu Telah Alokasikan Pendanaan Posko Covid-19 Desa

Sementara itu, Dewi menyebut kasus aktif Covid-19 cenderung menurun saat memasuki masa PPKM berskala mikro.

Meski demikian, Dewi mengingatkan semua pihak tetap berkomitmen mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

"Serta dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan tracing, testing dan treatment," tambah Dewi.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah memberlakukan PPKM berskala mikro di 98 kabupaten/kota yang berada di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM mikro ini berlangsung pada 9 hingga 22 Februari 2021.

Sebelumnya, pemerintah sudah menerapkan dua kali PPKM. Pertama, pada 11-25 Januari 2021. Kedua, PPKM digelar pada 26 Januari - 8 Februari 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

Nasional
Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Bertemu Megawati di DPP PDIP Siang Ini, Bahas Capres 2024

Ketum PAN Zulkifli Hasan Bakal Bertemu Megawati di DPP PDIP Siang Ini, Bahas Capres 2024

Nasional
Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil 'Kurang Piknik'

Sebut ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria sebagai Kasus Persetubuhan, Kapolda Sulteng Disentil "Kurang Piknik"

Nasional
Menunggu Kejutan PDI-P: Antara 2 PR Ganjar dan Cawe-cawe Jokowi

Menunggu Kejutan PDI-P: Antara 2 PR Ganjar dan Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Jalur Lintas Selatan Jawa Percepat Mobilitas Logistik

Jokowi Harap Jalur Lintas Selatan Jawa Percepat Mobilitas Logistik

Nasional
MyPertamina Tebar Hadiah Bagi-bagi Mobil Pajero, Motor Yamaha, hingga Paket Umrah

MyPertamina Tebar Hadiah Bagi-bagi Mobil Pajero, Motor Yamaha, hingga Paket Umrah

Nasional
Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Nasional
Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Nasional
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Nasional
Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Nasional
Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait 'Restorative Justice'

Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait "Restorative Justice"

Nasional
Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Nasional
Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Nasional
Anies Temui AHY dan SBY di Pacitan, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Anies Temui AHY dan SBY di Pacitan, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Nasional
Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada 'Backing'

Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada "Backing"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com