Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Ungkap Risiko Anak yang Tak Punya Akta Kelahiran

Kompas.com - 09/02/2021, 12:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Endah Sri Rejeki mengungkapkan risiko yang berpotensi terjadi pada anak yang tidak memiliki akta kelahiran.

Salah satunya adalah akta kelahiran yang menjadi syarat agar seorang anak bisa bersekolah dan mendapatkan akses pendidikan.

"Itu menjadi kesulitan akses anak-anak terhadap akses pendidikan, karena akta kelahiran menjadi syarat masuk sekolah," ujar Endah dalam rapat koordinasi akta kelahiran anak secara virtual, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Kemendagri: Ada 9 Provinsi dengan Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Rendah

Disamping itu, kata Endah, anak-anak juga berisiko dieksploitasi sebagai pekerja anak.

Ketika anak tidak mempunyai akta kelahiran, kata dia, sangat mudah dimanfaatkan tanpa memikirkan usianya.

Endah mengatakan, anak yang tidak memiliki akta kelahiran juga akan kesulitan mengakses jaminan sosial.

"Mungkin karena mereka tidak punya identitas dan risiko manipulasi identitas ini juga menjadi risiko anak untuk menjadi korban perdagangan anak," kata dia.

Selain itu, anak yang tidak memiliki akta kelahiran juga rentan mengalami adopsi ilegal.

Hal tersebut karena mereka tidak mempunyai identitas yang sah sejak awal.

"Oleh karena itu, kita memang harus bersama-sama terus berupaya untuk memenuhi hak anak atas akta kelahiran," kata dia.

Terlebih memberikan akta kelahiran merupakan amanat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai bentuk perlindungan kepada anak-anak di Tanah Air.

Baca juga: Kementerian PPPA: 5 Juta Anak Belum Memiliki Akta Kelahiran

Dalam UU tersebut, kata dia, sudah disebutkan bahwa setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.

Termasuk juga mereka berhak atas nama dan identitas diri dan status kewarganegaraan.

Selain itu disebutkan pula bahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya.

"Itu adalah hak anak untuk mereka mendapatkan identitas diri sejak kelahirannya dan identitas itu dituangkan dalam akta kelahiran," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com