Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Ada 9 Provinsi dengan Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Rendah

Kompas.com - 24/09/2020, 08:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada sembilan provinsi dengan pencapaian kepemilikan akta kelahiran yang masih rendah.

Dari data Dukcapil, sembilan provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Muluku Utara, serta Papua dan Papua Barat.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, sembilan provinsi ini belum memenuhi target cakupan kepemilihan akta kelahiran nasional sebesar 92,85 persen.

"Yang paling rendah cakupan akta kelahirannya adalah Provinsi Papua 46,99 persen," kata Zudan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Mulai Juli, Warga Bisa Buat Akta Kelahiran Tanpa Antre

Pihaknya segera bersurat kepada provinsi tersebut untuk mengingatkan beberapa hal terkait layanan akta kelahiran.

Surat tersebut juga meminta agar gubernur segera melakukan langkah proaktif agar target cakupan kepemilikan akta kelahiran dapat terpenuhi.

"Langkah pro aktif yang dimaksud antara lain dengan mendorong para bupati dan wali kota melakukan pemberian akta kelahiran secara massal melalui jenjang-jenjang sekolah PAUD, TK, SD, SMP," tutur Zudan.

"Sekaligus di sana memberikan Kartu Identitas Anak (KIA)," lanjutnya.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran saat Pelaksanaan PSBB Jakarta

Sementara itu, dalam laporan kinerja Direktorat Dukcapil hingga 30 Agustus 2020, progres kepemilikan akta lahir nasional sudah mencapai 92,85 persen.

Artinya, kata Zudan, dari 79.964.264 jumlah anak Indonesia berusia 0-18 tahun, sebanyak 74.244.858 jiwa sudah memiliki akta kelahiran.

Lebih lanjut, Zudan mengungkapkan, pemerintah telah menempatkan target cakupan kepemilikan akta lahir sebagai prioritas nasional.

Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019 menetapkan target kepemilikan akta kelahiran yang naik setiap tahunnya.

Pada 2015, target kepemilikan akta kelahiran sebesar 75 persen.

Pada 2016 target kepemilikan akta kelahiran sebesar 77,5 persen.

Pada 2017, target kepemilikan akta kelahiran sebesar 80 persen.

Kemudian, pada 2018 target kepemilikan akta kelahiran sebesar 82,5 persen.

Pada 2019, target kepemilikan akta kepemilikan akta kelahiran sebesar 85 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polri Didesak Segera Tahan Firli, Beri Contoh Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

Polri Didesak Segera Tahan Firli, Beri Contoh Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

Nasional
Dirjen Migas: Kunci Ketahanan Energi Indonesia adalah Gas

Dirjen Migas: Kunci Ketahanan Energi Indonesia adalah Gas

Nasional
Profil Irjen Pol Marthinus Hukom, Kadensus 88 yang Ditunjuk Jadi Kepala BNN

Profil Irjen Pol Marthinus Hukom, Kadensus 88 yang Ditunjuk Jadi Kepala BNN

Nasional
Gibran Minta Maaf Usai Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat Untuk Ibu Hamil

Gibran Minta Maaf Usai Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat Untuk Ibu Hamil

Nasional
Hari Kedua di NTT, Jokowi Cek Pembangunan Bendungan Mbay

Hari Kedua di NTT, Jokowi Cek Pembangunan Bendungan Mbay

Nasional
Pemerintah Siapkan Transformasi Sosial untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pemerintah Siapkan Transformasi Sosial untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

BrandzView
Revisi UU MK Dipastikan Tak Akan Disahkan Hari Ini

Revisi UU MK Dipastikan Tak Akan Disahkan Hari Ini

Nasional
Hari Ini, Prabowo Kerja Rutin sebagai Menhan, Gibran Kembali ke Solo Usai Kampanye

Hari Ini, Prabowo Kerja Rutin sebagai Menhan, Gibran Kembali ke Solo Usai Kampanye

Nasional
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Intervensi Kasus E-KTP 6 Tahun Lalu

Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Intervensi Kasus E-KTP 6 Tahun Lalu

Nasional
Anies Lanjutkan Kampanye di Kalimantan Selatan, Cak Imin ke Aceh

Anies Lanjutkan Kampanye di Kalimantan Selatan, Cak Imin ke Aceh

Nasional
Hari Ini, Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Kasus Pengurusan Perkara di MA

Hari Ini, Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Kasus Pengurusan Perkara di MA

Nasional
Hari Ini, Ganjar Sowan ke Ponpes Syaichona Cholil, Mahfud Silaturahmi dengan Habib Se-Jakarta

Hari Ini, Ganjar Sowan ke Ponpes Syaichona Cholil, Mahfud Silaturahmi dengan Habib Se-Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Respons Ganjar soal Jokowi Kunjungi Daerah yang Disambanginya | Tanggapan TPN Usai Limbad Dukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Respons Ganjar soal Jokowi Kunjungi Daerah yang Disambanginya | Tanggapan TPN Usai Limbad Dukung Prabowo

Nasional
Tanggal 7 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon Bahas Debat, KPU Akan Tampung Masukan

Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon Bahas Debat, KPU Akan Tampung Masukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com