Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2020, 08:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada sembilan provinsi dengan pencapaian kepemilikan akta kelahiran yang masih rendah.

Dari data Dukcapil, sembilan provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Muluku Utara, serta Papua dan Papua Barat.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, sembilan provinsi ini belum memenuhi target cakupan kepemilihan akta kelahiran nasional sebesar 92,85 persen.

"Yang paling rendah cakupan akta kelahirannya adalah Provinsi Papua 46,99 persen," kata Zudan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Mulai Juli, Warga Bisa Buat Akta Kelahiran Tanpa Antre

Pihaknya segera bersurat kepada provinsi tersebut untuk mengingatkan beberapa hal terkait layanan akta kelahiran.

Surat tersebut juga meminta agar gubernur segera melakukan langkah proaktif agar target cakupan kepemilikan akta kelahiran dapat terpenuhi.

"Langkah pro aktif yang dimaksud antara lain dengan mendorong para bupati dan wali kota melakukan pemberian akta kelahiran secara massal melalui jenjang-jenjang sekolah PAUD, TK, SD, SMP," tutur Zudan.

"Sekaligus di sana memberikan Kartu Identitas Anak (KIA)," lanjutnya.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran saat Pelaksanaan PSBB Jakarta

Sementara itu, dalam laporan kinerja Direktorat Dukcapil hingga 30 Agustus 2020, progres kepemilikan akta lahir nasional sudah mencapai 92,85 persen.

Artinya, kata Zudan, dari 79.964.264 jumlah anak Indonesia berusia 0-18 tahun, sebanyak 74.244.858 jiwa sudah memiliki akta kelahiran.

Lebih lanjut, Zudan mengungkapkan, pemerintah telah menempatkan target cakupan kepemilikan akta lahir sebagai prioritas nasional.

Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019 menetapkan target kepemilikan akta kelahiran yang naik setiap tahunnya.

Pada 2015, target kepemilikan akta kelahiran sebesar 75 persen.

Pada 2016 target kepemilikan akta kelahiran sebesar 77,5 persen.

Pada 2017, target kepemilikan akta kelahiran sebesar 80 persen.

Kemudian, pada 2018 target kepemilikan akta kelahiran sebesar 82,5 persen.

Pada 2019, target kepemilikan akta kepemilikan akta kelahiran sebesar 85 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com