Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM, Satgas Covid-19: WNA pada Prinsipnya Tak Dapat Masuk RI

Kompas.com - 08/02/2021, 18:14 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, warga negara asing (WNA) sementara tidak bisa memasuki Indonesia selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 9 Februari 2021.

Ia mengatakan, hanya WNA dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

"WNA sementara pada prinsipnya tidak dapat memasuki wilayah Indonesia," kata Wiku dalam konferensi persnya, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Masuknya Warga Negara China ke Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

Adapun WNA yang diperbolehkan masuk Indonesia yakni pemegang visa dan izin tinggal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020.

Kemudian, pemegang izin sesuai skema travel corridor arrangemet (TCA), serta WNA dengan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementerian lembaga.

"Selain pelaku perjalanan tadi dilakukan tes di bandara juga ada tes ulang RT-PCR pada saat kedatangan dan akan dilanjutkan dengan perawatan lanjutan jika positif," ujar Wiku.

Pegawai pemerintah asing dan WNA akan menanggung biaya perawatan secara mandiri apabila positif.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Pulangkan 31 WNA yang Tak Penuhi Syarat Masuk Indonesia

Begitu pula dengan proses isolasi setibanya di Indonesia akan ditanggung secara mandiri dan kemudian dilakukan karantina selama 5 x 24 jam.

"Sedangkan WNA kepala perwakilan asing ini isolasi bisa dilakukan di kediaman pribadi," ucapnya.

"WNA yang mampu secara ekonomi dan juga WNA termasuk diplomat asing isolasi di tempat akomodasi karantina khusus dan biayanya ditanggung sendiri," kata Wiku.

Baca juga: Awas, WNA yang Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Dideportasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan menerapkan PPKM berskala mikro mulai 9 Februari 2021.

Dalam pertemuan dengan gubernur dari lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali, pada Rabu (3/2/2021) Jokowi mengatakan, PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19.

Jokowi menilai, perlu adanya PPKM berskala mikro yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com