Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Tes Cepat Covid-19 Masih Dijual Bebas, Ketua MPR Minta Kemenkes Ingatkan Pedagang

Kompas.com - 08/02/2021, 16:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan kepada para pedagang alat tes cepat Covid-19 bahwa yang diperbolehkan membeli adalah pihak fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Bahwa para pedagang sebelum menjual alat tes cepat Covid-19 harus terlebih dahulu memastikan pembeli adalah untuk kepentingan fasyankes, tidak boleh diperjualbelikan untuk masyarakat umum," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).

Hal tersebut diutarakannya untuk merespons adanya berita mengenai masih banyaknya alat tes cepat Covid-19 yang dijual secara bebas kepada masyarakat umum.

Baca juga: Pemprov Maluku Terapkan Aturan Baru, Tamu di Kantor Gubernur Wajib Tes Cepat Antigen

Padahal, kata dia, Kemenkes telah menyatakan alat tes cepat hanya boleh dibeli oleh pihak fasyankes.

"Tidak boleh diperjualbelikan untuk masyarakat umum, yang mengacu pada daftar izin edar dari Direktorat Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes," ujar dia. 

Selain itu, Bambang meminta Kemenkes berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui Subdit Industri Perdagangan dalam mengawasi peredaran jual beli alat tes cepat.

Menurut dia, peredaran jual beli alat tes cepat Covid-19 perlu diawasi, baik yang dijual secara daring maupun offline di pasar.

"Apabila terjadi jual-beli secara tidak sah yang melanggar ketetapan sebagaimana ditetapkan yaitu yang berhak membeli hanya fasyankes, maka pihak kepolisian dapat menentukan unsur pidana atau pelanggaran yang terjadi," kata dia.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Semua ASN Pemprov Maluku Jalani Tes Cepat Antigen

Sementara itu, untuk masyarakat, diimbau agar berhati-hati dan mematuhi syarat pembelian alat tes cepat yang dijual secara bebas.

Sebab, ia berpandangan bahwa saat ini masih marak alat tes cepat Covid-19 yang ilegal dan belum memiliki izin registrasi untuk diedarkan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com