Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Ingatkan Agar Vaksinasi Covid-19 pada Lansia Dilakukan Hati-hati

Kompas.com - 08/02/2021, 08:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 buatan Sinovac untuk kelompok usia lanjut atau lansia.

Kepala BPOM Penny Lukito pun mengingatkan agar vaksinasi terhadap lansia dilakukan secara hati-hati.

"Mengingat bahwa populasi lansia merupakan populasi berisiko tinggi, maka pemberian vaksin ini juga harus dilakukan secara hati-hati," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Pakai Hasil Uji Klinis Brazil, BPOM: Tak Ada Efek Samping Serius Vaksin Sinovac untuk Lansia

Penny mengatakan, lansia cenderung memiliki komorbid atau penyakit penyerta yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin.

Oleh karenanya, proses screening penting dilakukan sebelum dokter memutuskan memberikan persetujuan vaksinasi.

Penny menyebut, pihaknya telah mengeluarkan informasi terkait screening pra-vaksinasi. Informasi ini dapat digunakan sebagai acuan para tenaga kesehatan maupun vaksinator.

"Di samping itu manajemen risiko juga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai langkah antisipasi mitigasi risiko apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi," ujarnya.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Vaksin Lansia 2 Dosis dengan Selang 28 Hari

Penny meminta agar akses pelayanan medis dan obat-obatan disiapkan dengan baik.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi yang serius yang mungkin terjadi pada kelompok lansia.

"Kesiapsiagaan petugas kesehatan di lapangan merupakan hal yang penting, apalagi akan memulai pelaksanaan vaksinasi pada kelompok lansia," kata dia.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa screening pra-vaksinasi terhadap lansia prinsipnya sama dengan vaksinasi pada kelompok muda.

Baca juga: Menkes: Secara Paralel Pemerintah Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Non-Nakes

Screening pada lansia seharusnya justru dilakukan secara lebih mendalam, untuk memastikan kesiapan kelompok tersebut untuk divaksinasi.

"Makin lanjut usianya, makin banyak juga penyakitnya, biasanya kan seperti itu. Jadi secara prinsip (screening pra-vaksinasi) sama, malah mungkin lebih detail lagi," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Minggu.

Sebelumnya, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia pada 5 Februari 2021.

Dengan demikian, vaksin Sinovac boleh disuntikkan ke masyarakat usia di atas 60 tahun.

Baca juga: Tingginya Angka Kematian Jadi Alasan BPOM Bolehkan Lansia Disuntik Vaksin Sinovac

Sama seperti vaksinasi pada usia dewasa, vaksin Sinovac juga diberikan sebanyak dua dosis pada usia lanjut. Namun, dengan selang waktu 28 hari.

Adapun dalam menerbitkan izin penggunaan darurat ini BPOM mempertimbangkan hasil uji klinis fase 2 di Cina dan fase 3 di Brazil terhadap Sinovac.

Vaksinasi terhadap lansia dinilai penting untuk menurunkan angka kematian Covid-19. Tercatat, lansia menjadi kelompok penyumbang besar dalam persentase kematian pasien Covid-19 dengan jumlah mencapai 47,3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com