Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Secara Paralel Pemerintah Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Non-Nakes

Kompas.com - 08/02/2021, 06:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi Covid1-19 kepada warga lansia kategori bukan tenaga kesehatan (nakes).

Pelaksanaan vaksinasi terhadap lansia kategori non-nakes ini akan berjalan secara paralel dengan lansia berstatus nakes.

"Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes," ujar Budi dikutip dari siaran pers di laman Kementerian Kesehatan, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Kabar Baik! Lansia Mulai Divaksin Covid-19 Hari Ini…

Budi melanjutkan, kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.

Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.

Budi menuturkan, pemberian vaksinasi kepada lansia diharapkan bisa menekan kematian dan mengurangi tekanan terhadap RS.

"Dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio dapat turun," kata Budi.

Baca juga: Usai Vaksinasi Nakes Lansia, secara Paralel Lansia Lain Akan Diberi Vaksin Covid-19

"Sebab sekitar 10 persen populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia. Kemudian 50 persen lebih kematian akibat Covid-19 terjadi pada kelompok ini," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac produksi Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.

Berdasarkan keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan memutuskan segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, BPOM mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.

Baca juga: Angka Kematian Tinggi, BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin CoronaVac untuk Lansia

“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan,” katanya.

Dengan begitu, vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun akan dilaksanakan Senin (8/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Adapun tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.

Dengan diberikannya vaksin COVID-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com